Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Perampok Toko Perhiasan di Jember, Sita 1,5 Kilogram Emas

Kompas.com - 28/11/2022, 15:36 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Suryanto (39) warga Kelurahan Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember Jawa Timur dibekuk Polres Jember karena merampok toko emas pada Kamis (24/11/2022).

Emas seberat 1,5 kilogram diamankan polisi dari rumah Suryanto.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan Suryanto, yang kini berstatus tersangka, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Patrang pada Minggu (27/11/2022). 

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan emas seberat 1,5 kilogram dan langsung disita. 

Menurut dia, pelaku menjalankan aksinya itu dengan terlebih dahulu mengintai toko emas yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Jember, selama dua hari. Pelaku mempelajari gerak gerik pemilik toko dan para pegawai.

Baca juga: Marah Dikasih Uang Rp 5.000, Dua Pengamen di Palembang Rampok Sopir Truk

"Pelaku mengintai korbannya selama dua hari. Ketika ada kesempatan, pelaku melakukan aksinya pada sekitar pukul 03.00 WIB saat pemilik toko emas membuka pintu toko untuk ke pasar," Kata dia saat konferensi pers Senin (28/11/2022).

Suryanto mendatangi Agus Supriyanto, pemilik toko, yang akan pergi ke pasar. Ia mengancam Agus dan memaksa masuk ke toko emas. Korban Agus yang berusia lanjut sempat melawan namun dilumpuhkan Suryanto. 

"Pelaku memukul korban di bagian dahi dengan besi yang dibawanya,” ucap dia.

Istri korban yang ada di lantai atas memutuskan untuk turun dan sempat berteriak minta tolong ketika melihat Suryanto memasuki toko emas sekaligus rumah korban itu.

Namun pelaku menyekap dan menyeret istri Agus dan mengambil emas dan perhiasan yang di toko tersebut.

Baca juga: Tergoda Paras Cantik di MiChat, Pemuda di Tarakan Malah Jadi Korban Perampokan

Suryanto menggondol perhiasan emas dan uang senilai Rp 18 juta. Uang tersebut, menurut pengakuan pelaku kepada polisi, sudah habis. Kebanyakan untuk membayar utang. 

Menurut polisi, Suryanto merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus pencurian.

Akibat perbuatannya, Suryanti dijerat Pasal 365 Ayat (1), (2) ke 1 dan ke 4 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan/ancaman kekerasan. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com