BLITAR, KOMPAS.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Kota Blitar, Jawa Timur berunjuk rasa menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw, Senin (28/11/2022).
Aksi unjuk rasa di Alun-Alun Kota Blitar tersebut diikuti oleh puluhan dokter, tenaga kesehatan, dan apoteker.
Massa aksi menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan lantaran dinilai bakal menjadi alat penyediaan layanan tenaga kesehatan murah.
Baca juga: 5 Organisasi Profesi Kesehatan Banten Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Koordinator unjuk rasa, Puspa Wardana menilai, RUU Ominibuslaw Kesehatan dirancang sedemikian rupa agar pendidikan di bidang kedokteran menciptakan tenaga kesehatan yang murah.
“Pendidikan kedokteran untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan dengan masifnya investasi,” kata Puspa membacakan pernyataan sikap.
Namun dia belum menjelaskan secara terperinci.
“Penjelasan detailnya besok saja. Karena besok kami juga melakukan hearing dengan anggota dewan (DPRD Kota Blitar),” ujar Puspa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua IDI Cabang Kota Blitar itu.
Baca juga: Organisasi Profesi Medis di Kudus Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Alasannya
Sebagai konsekuensi dari tenaga kesehatan murah, lanjut Puspa, RUU Omnibuslaw Kesehatan juga diklaim mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan bermutu.
Terdapat 12 poin alasan penolakan yang disampaikan IDI Kota Blitar yang disampaikan melalui pernyataan sikap pada aksi unjuk rasa tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.