Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir Narkoba, Ibu Lima Anak di Malang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/11/2022, 17:51 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu hingga pil dobel L pada Kamis (24/11/2022). Barang bukti itu didapat dari tujuh tersangka pengguna dan pengedar narkoba yang dilakukan penangkapan sejak Agustus hingga November 2022.

Salah satu tersangka merupakan wanita berinisial D (35). Ia ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Kanit Idik 2 Sat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky mengatakan, wanita berstatus janda dengan lima orang anak tersebut nekat menjadi pengedar sabu untuk menghidupi perekonomian keluarganya.

Baca juga: Menolak Saat Dipalak, Siswa Kelas 2 SD di Malang Dianiaya 7 Kakak Kelasnya hingga Koma dan Trauma

"Dia nekat berbuat penyalahgunaan narkotika jenis ganja untuk kebutuhan ekonomi, cari nafkah, anaknya lima, untuk kebutuhan keluarganya," kata Hengky, Kamis.

Kepada petugas, tersangka mengaku baru satu bulan mengedarkan sabu.

"Dia ini janda, jadi kurir baru satu bulan, dia hanya mendapat order, terus kita lakukan penangkapan," katanya.

Baca juga: Sewa 7 Mobil Rental lalu Digadaikan, Warga Malang Ditangkap Polres Jember

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan itu terdiri dari 1 kilogram sabu, 3,9 kilogram ganja dan 141 ribu butir pil dobel L. Diharapkan, pemusnahan barang bukti narkoba dapat menyelamatkan ribuan generasi muda di Kota Malang.

"Kita harus peduli dan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba demi generasi kita di Kota Malang," kata Buher, sapaan akrabnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, tujuh tersangka itu mendapatkan narkoba dari wilayah sekitar Surabaya. Kemudian barang terlarang itu diedarkan di wilayah Malang Raya.

"Mereka mengedarkannya di Malang Raya. Barangnya dari seputaran Surabaya," katanya.

Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 4 hingga 20 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com