Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama jajarannya saat hendak memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu hingga pil dobel L pada Kamis (24/11/2022).
(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+