www.kompas.com
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama jajarannya saat hendak memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu hingga pil dobel L pada Kamis (24/11/2022).(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+