Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Komunitas Rubicon yang Videonya Viral karena Memaksa Masuk Kawasan Bromo

Kompas.com, 23 November 2022, 22:10 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komunitas mobil Rubicon memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan adu mulut antara perwakilannya dengan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Adu mulut itu dipicu oleh rombongan komunitas mobil Rubicon yang memaksa masuk kawasan Gunung Bromo, sementara petugas mencegatnya.

Ketua Umum JK Owners East Java, Bambang Agus Hendroyono menjelaskan, kedatangan komunitasnya ke Bromo untuk menghadiri acara East Java Fashion Harmony pada Minggu (20/11/2022).

"Kami mendapatkan undangan resmi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim, karena itu kami datang ke Bromo," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022) malam.

Baca juga: Rombongan Rubicon Paksa Masuk Kawasan Gunung Bromo, Bagaimana Aturan Sebenarnya?

Namun, acara tersebut diundur pada 3 Desember 2022 tanpa pemberitahuan resmi kepada komunitas.

"Ini yang kami sayangkan, tidak ada pemberitahuan kepada kami. Sementara kami sudah mempersiapkan jauh-jauh hari semua keperluan dari tiket masuk hingga penginapan," ujarnya.

Baca juga: Rombongan Mobil Rubicon dan Land Cruiser Memaksa Masuk Kawasan Bromo hingga Bersitegang dengan Petugas

Karena tidak ada pemberitahuan dari Disbudpar Jatim, pihaknya berangkat ke Bromo dengan 19 kendaraan melalui jalur Nongkojajar, Pasuruan.

Sampai di pintu masuk di Desa Wonokitri, pihaknya tidak diperbolehkan melintas, meski sudah menunjukkan tiket masuk Bromo dan undangan dari Disbudpar Jatim.

"Kami hanya melintas saja untuk menuju hotel karena saat itu sudah sore, karena jalan satu-satunya yang dekat menuju hotel hanya lewat lautan pasir, toh kami juga sudah punya tiket masuk," terangnya.

Namun pihaknya tetap dilarang melintas meski pihaknya meminta agar ada yang mengawal saat melintas lautan pasir. Karena emosi, terjadilah adu mulut dengan penjaga pintu.

Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru (BTS)Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru (BTS)
Setelah itu, rombongan komunitas memilih jalan lain dengan memakan waktu 2,5 jam untuk sampai di hotel.

"Saya tegaskan lagi, bahwa kami tidak menerobos atau memaksa, kami sudah punya tiket yang sudah kami bayar untuk masuk ke Bromo, syarat-syarat teknis kendaraan juga kami penuhi," tuturnya.

Pihaknya menyayangkan ada pihak yang menyebarluaskan video dan memberi narasi bahwa komunitasnya memaksa masuk bahkan akan menerobos pintu.

Baca juga: Paksa Masuk Kawasan Bromo, Rombongan Rubicon dan Land Cruiser Diminta Putar Balik, Polisi: Tak Ada Izin

Mobil pribadi dilarang

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Hubungan Masyarakat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya melarang kendaraan pribadi masuk ke area TNBTS.

"Sejak bulan Agustus lalu, kami sudah mengeluarkan kebijakan larangan mobil pribadi masuk ke area TNBTS, dan wisatawan harus menggunakan jasa jip ketika hendak masuk ke TNBTS," kata Sarif melalui sambungan telepon, Rabu.

Baca juga: Rombongan Pria Bermobil Mewah yang Dicegat Petugas di Kawasan Bromo Mengaku Dapat Undangan dari Gubernur

Sebelumnya, Syarif mengatakan, BB TNBTS masih memperbolehkan rombongan mobil pribadi, seperti komunitas, masuk ke kawasan TNBTS dengan batas maksimal 20 kendaraan dengan jumlah penumpang masing-masing 2 orang per kendaraan.

"Namun, sejak adanya insiden komunitas mobil Pajero Sport yang melakukan pesta di lautan pasir hingga menyalahi aturan Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi), maka kami memutuskan untuk melarang semua kendaraan pribadi masuk TNBTS. Sepenuhnya harus menggunakan jasa mobil jip," terangnya.

Sebelumnya, video aksi adu mulut antara perwakilan rombongan mobil Rubicon dengan petugas penjaga pintu masuk kawasan wisata Bromo viral di media sosial.

Dalam video tersebut, perwakilan rombongan memaksa masuk dari jalur Pasuruan dan mengaku sebagai undangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam acara Fashion Show Bromo pada 20 November 2022.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau