Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Polres Malang Terkait Pasal Pembunuhan

Kompas.com - 09/11/2022, 20:21 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Salah satu keluarga korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri membuat laporan ke Polres Malang, Rabu (9/11/2022).

Laporan itu terkait kematian dua putrinya, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) akibat kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Jelang 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, 135 Bendera Setengah Tiang Berkibar di Stadion Kanjuruhan

Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat mengatakan, laporan dibuat terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 dan 340 Jo 55 dan 56 KUHP.

"Kita melaporkan ke Polres Malang, dan sudah diterima oleh SPKT Polres Malang," ungkapnya saat ditemui, Rabu.

Imam mengaku juga telah menyerahkan surat kematian, foto-foto kedua putri Devi Athok, serta bukti-bukti lain.

Baca juga: Jurnalis Malang Raya Tampilkan Kumpulan Foto Tragedi Kanjuruhan, Dibentangkan di Stadion

"Kami juga sudah menyiapkan empat orang saksi atas laporan yang kami lakukan ini. Tapi belum bisa kami sampaikan siapa saja empat orang ini. Karena mereka juga perlu kami lindungi," jelasnya.

"Selanjutnya kita menunggu panggilan Polres Malang untuk BAP," imbuhnya.

Sementara pihak terlapor dalam laporan itu yakni PSSI, PT Liga Indonesia Baru, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), dan oknum aparat penembak gas air mata ke tribun 13.

Kemudian, pihak penanggung jawab keamanan, yakni Mantan Kapolres Malang, Mantan Kapolda Jatim dan Broadcasting PT. Indosiar Visual Mandiri.

"Merekalah yang diduga melakukan tindak pidana 338 dan 340 Jo 55 dan 56," tegasnya.

Baca juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Pemkot Malang Wajibkan Pegawai Berpakaian Hitam

Laporan dilayangkan ke Polres Malang lantaran lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.

Di sisi lain, laporan yang dibuatnya adalah laporan model B, yang memang seharusnya dilakukan oleh masyarakat atau korban.

"Kalau Polda Jawa Timur itu model A. Yakni laporan yang dibuat oleh anggota, dan ancaman di Polda Jawa Timur itu, seperti sudah kita tahu, yakni pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian," pungkasnya.

Baca juga: Aremania Siapkan 137 Keranda untuk Aksi Damai di Depan Balai Kota Malang

Sementara itu, Polres Malang enggan berkomentar terkait laporan itu.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat ditanya irit berbicara. Ia mengatakan bahwa apa pun laporan yang masuk ke Polres Malang pasti akan diterima.

"Pada intinya siapapun yang melapor, kami akan terima," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com