Polisi juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada pelaku sebagai saksi. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
"Selanjutnya kita juga melakukan pemanggilan ulang, yang bersangkutan juga tidak hadir. Bahkan saat kita hubungi melalui sambungan telepon pun tidak ada respons," ujarnya.
Pada Selasa (8/11/2022), terduga pelaku pulang ke rumahnya, yang juga rumah korban,. Warga pun langsung menghajar pelaku.
"Kini kami masih menunggu pemulihan terduga pelaku, untuk kami mintai keterangan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," tutur dia.
Baca juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Pemkot Malang Wajibkan Pegawai Berpakaian Hitam
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga telah mencabuli korban sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Sekarang korban sudah duduk di bangku SMP," ujarnya.
Namun, Donny belum mengetahui apakah selama ini terduga pelaku melakukan intimidasi kepada korban, sehingga selama rentang waktu yang cukup lama itu, perbutan pelaku baru diketahui.
"Kami masih perlu pendalaman terkait apakah selama ini korban diintimidasi. Namun yang pasti, berdasarkan hasil penyelidikan kami, aksi pencabulan itu selalu dilakukan di rumahnya ketika kondisi sedang sepi," tutur Donny.
Selain itu, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang diduga memukuli pelaku, untuk menindaklanjuti proses hukum.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, pelaku penganiayaan kepada pelaku ini berjumlah 6 orang. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.