KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus video mesum "kebaya merah" usai menangkap dua tersangka pemeran video, ACS (29) dan AH (24).
Keduanya diketahui mengedarkan dan menerima pesanan video mesum melalui media sosial, salah satunya Twitter.
Untuk setiap pesanan satu video mesum dipatok harga antara ratusan ribu hingga jutaan.
"Penjualan melalui telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke Telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dilansir dari TribunJatim.com.
Baca juga: Ditangkap, Tersangka Kasus Video Mesum Ungkap Alasan Pakai Kebaya Merah
Farman menjelaskan, dalam aksinya itu kedua tersangka mengelola dua akun Twitter, @ainturslvt dan @meamora.
Melalui akun itu keduanya mencari pelanggan dan bertransaksi lewat direct message (DM). Setelah sepakat soal harga dan tema cerita video, ACS dan AH segera melakukan rekaman.
Baca juga: Di Balik Penangkapan 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah di Surabaya
Lalu kedua tersangka akan mengirimkan video yang dipesan itu melalui sebuah link dan dikirim melalui Telegram.
Link tersebut sudah dilengkapi dengan password untuk pemesan video.
"Penjualan melalui telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," ungkapnya.
Baca juga: Saldo Awal Saya Rp 2 Miliar Lebih, Waktu Cek Sudah Nol Rupiah
Baca juga: 8 Fakta Terbaru Kasus Video Kebaya Merah: Pesanan Akun Twitter dan Penemuan 92 Video Lain
Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku mendapat bayaran Rp 750.000 untuk membuat video "kebaya merah".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.