Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Terima Pesanan Konten, Tersangka Video Mesum "Kebaya Merah" Pasang Tarif hingga Jutaan

Kompas.com - 09/11/2022, 16:41 WIB

KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus video mesum "kebaya merah" usai menangkap dua tersangka pemeran video, ACS (29) dan AH (24).

Keduanya diketahui mengedarkan dan menerima pesanan video mesum melalui media sosial, salah satunya Twitter.

Untuk setiap pesanan satu video mesum dipatok harga antara ratusan ribu hingga jutaan.

"Penjualan melalui telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke Telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dilansir dari TribunJatim.com.

Baca juga: Ditangkap, Tersangka Kasus Video Mesum Ungkap Alasan Pakai Kebaya Merah

Pakai dua akun Twitter

Farman menjelaskan, dalam aksinya itu kedua tersangka mengelola dua akun Twitter, @ainturslvt dan @meamora.

Melalui akun itu keduanya mencari pelanggan dan bertransaksi lewat direct message (DM). Setelah sepakat soal harga dan tema cerita video, ACS dan AH segera melakukan rekaman.

Baca juga: Di Balik Penangkapan 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah di Surabaya

Lalu kedua tersangka akan mengirimkan video yang dipesan itu melalui sebuah link dan dikirim melalui Telegram.

Link tersebut sudah dilengkapi dengan password untuk pemesan video.

"Penjualan melalui telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Saldo Awal Saya Rp 2 Miliar Lebih, Waktu Cek Sudah Nol Rupiah

Baca juga: 8 Fakta Terbaru Kasus Video Kebaya Merah: Pesanan Akun Twitter dan Penemuan 92 Video Lain

Harga video "kebaya merah"

Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku mendapat bayaran Rp 750.000 untuk membuat video "kebaya merah".

Video itu dibuat pada awal Bulan Maret 2022 dengan tema resepsionis dan tamu hotel.

"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta utk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp750 ribu," imbuhnya.

Untuk pengambilan gambar, kata Farman, kedua pelaku memesan kamar hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.

"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," ujar Kombes Pol Farman.

Kedua tersangka mengaku uang dari menjual konten asusila itu untuk kebutuhan sehari-hari.

"Dan mendapatkan keuntungan dari konten video porno tersebut. Tarif ini bervariasi tergantung tema. Hasil penjualan konten untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.

Ada 92 video asusila

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam proses penyelidikan polisi menemukan ada 92 video asusila lain yang diperankan oleh kedua tersangka. Video itu, kata Farman, diduga pesanan para pelanggan.

Polisi menemukan video -video itu di dalam hardddisk yang kini telah disita oleh pihak kepolisian.

"Ada 92 video asusila kami (polisi) temukan dengan berbagai judul, salah satu judulnya three in one," ungkap Farman.

Selain video, dia melanjutkan, foto-foto AH tanpa busana juga tersimpan di dalam hardddisk tersebut. (Muhamad Syahrial).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Update Kasus Video Kebaya Merah, Terungkap Cara Pelaku Menawarkan Jenis Video ke Pelanggan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Paksa Masuk Kafe di Kota Malang, Ardhito Pramono Ngaku Anak Politikus Pramono Anung

Paksa Masuk Kafe di Kota Malang, Ardhito Pramono Ngaku Anak Politikus Pramono Anung

Surabaya
Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga di Jombang, Diduga dari RS

Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga di Jombang, Diduga dari RS

Surabaya
Perdagangkan Anak di Bawah Umur, Muncikari di Pasuruan Ditangkap

Perdagangkan Anak di Bawah Umur, Muncikari di Pasuruan Ditangkap

Surabaya
Kisah Anang Akhmad Syaifudin, Mundur dari Ketua DPRD Lumajang gara-gara Tidak Hafal Pancasila

Kisah Anang Akhmad Syaifudin, Mundur dari Ketua DPRD Lumajang gara-gara Tidak Hafal Pancasila

Surabaya
Skenario Suami Kades, Mengaku Temukan Kardus Berisi Bayi, Ternyata Diduga Anak Hasil Hubungan Gelapnya

Skenario Suami Kades, Mengaku Temukan Kardus Berisi Bayi, Ternyata Diduga Anak Hasil Hubungan Gelapnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 Maret 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Ardhito Pramono Diduga Buat Keributan dan Lempar Gelas di Sebuah Kafe di Malang, Pengelola Sebut Sudah Berdamai

Ardhito Pramono Diduga Buat Keributan dan Lempar Gelas di Sebuah Kafe di Malang, Pengelola Sebut Sudah Berdamai

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Surabaya
Tarif Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Terbaru 2023

Tarif Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Terbaru 2023

Surabaya
Pemuda di Probolinggo Dibacok Saat Hendak Isi BBM, Terluka di Punggung hingga Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pemuda di Probolinggo Dibacok Saat Hendak Isi BBM, Terluka di Punggung hingga Polisi Ungkap Motif Pelaku

Surabaya
Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Surabaya Tunggu Aturan Resmi dari Pusat

Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Surabaya Tunggu Aturan Resmi dari Pusat

Surabaya
Ketapang-Gilimanuk Ditutup Mulai Selasa Malam Ini, 48 Kapal Disiagakan Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Dibuka

Ketapang-Gilimanuk Ditutup Mulai Selasa Malam Ini, 48 Kapal Disiagakan Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Dibuka

Surabaya
Warga Gelar Pawai Ogoh-ogoh, Jalan Lumajang-Malang via Ranupane Ditutup

Warga Gelar Pawai Ogoh-ogoh, Jalan Lumajang-Malang via Ranupane Ditutup

Surabaya
Perempuan yang Tagih Utang di Media Sosial Divonis Hukuman 4 Bulan

Perempuan yang Tagih Utang di Media Sosial Divonis Hukuman 4 Bulan

Surabaya
Penumpang di Bandara Juanda Naik 6 Persen Jelang Ramadhan dan Hari Raya Nyepi

Penumpang di Bandara Juanda Naik 6 Persen Jelang Ramadhan dan Hari Raya Nyepi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke