LUMAJANG, KOMPAS.com - Perbaikan jalan ambles di kawasan perbukitan Piket Nol, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditarget selesai dalam tiga bulan ke depan atau pada Januari 2023 mendatang.
Hal ini bersamaan dengan target pembangunan Jembatan Gladak Perak yang hancur dihantam erupsi Semeru pada Desember 2021.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, penanganan jalan ambles di Piket Nol dipercepat karena ruas jalan tersebut sangat vital sebagai akses ke dua kecamatan yang ada di seberang.
Baca juga: Penampakan Jalan Ambles di Perbukitan Piket Nol Lumajang, Jalur Menuju Malang Terputus
Selain itu, akses jalan Lumajang menuju Malang via Piket Nol putus total akibat amblesnya jalan tersebut.
"Ini akan ditangani oleh BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional), penangananya satu kesatuan dengan pembangunan Jembatan Gladak Perak," kata Thoriq di Lumajang, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Jalan di Lumajang Tiba-tiba Ambles, BBPJN: Terlalu Banyak Rembesan Air
Thoriq berencana terbang langsung ke Jakarta untuk bertemu Menteri PUPR untuk mengkoordinasikan percepatan pembangunan Jembatan Gladak Perak dan jalan yang ambles di sekitar Gladak Perak itu.
Meski diharapkan cepat rampung, Thoriq memastikan ada penanganan khusus untuk menjaga kekokohan jalan dan jembatan agar tidak mudah ambles lagi.
"Nanti ada penanganan khusus karena ini jalan nasional. Harapannya nanti Jembatan Gladak Perak selesai, pemulihan jalan ini juga selesai," pungkasnya.
Jalan itu ambles pada Kamis (3/11/2022) malam dan membuat akses lalu lintas dari Lumajang menuju Malang via Piket Nol putus total.
Selain akses lalu lintas ke Malang yang terputus, amblesnya jalan ini juga membuat dua kecamatan di seberang Sungai Besuk Sat, yakni Kecamatan Pronojiwo dan Kecamatan Tempursari terisolasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.