BLITAR.KOMPAS.com - Seorang penjual bensin di Blitar, Jawa Timur bernama Katiman (57) terluka parah setelah dianiaya oleh seorang pemotor yang mendatangi kios BBM miliknya.
Akibatnya, Katiman mengalami luka cukup serius di bagian kepala, lengan kanan dan sejumlah bagian tubuhnya.
Baca juga: Polres Blitar Tetap Akan Lakukan Penilangan Manual, Ini Penjelasannya
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (1/11/2022) di sebuah kios bensin di Desa Pasiraman, Kecamatan Wonotirto.
Seorang pemotor diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AA (29) tiba-tiba berhenti di kios BBM eceran Katiman dan mengambil satu botol berisi BBM jenis Pertamax.
Tak disangka, AA memecah kaca tempat botol BBM dipajang.
"Jadi ketika korban melihat pelaku memecah kaca tempat BBM dan mengambil satu botol BBM, korban marah dan menghampiri pelaku," ujar Udiono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Kelompok Petani di Blitar Laporkan Perusakan Sekretariat, Polisi Janji Usut Tuntas
Mendapat teguran dari Katiman, ujar Udiono, AA justru marah. Selanjutnya Katiman merebut botol BBM dari tangan AA.
"Saling rebut sempat terjadi, sampai dengan akhirnya pelaku melepas botol bensin," tutur Udiono.
Namun setelah botol BBM terlepas dari genggamannya, AA mengambil alat pencetak batako yang terbuat dari logam dan memukulkannya ke arah Katiman.
AA memukul Katiman beberapa kali dengan benda yang cukup berat tersebut hingga membuat korban jatuh tersungkur.
Beruntung, adik Katiman yang bernama Mujianto (40) segera mengetahui kejadian itu dan menghampiri korban yang sedang berusaha terus memukuli Katiman.
Baca juga: Korban Ke-4 Insiden Truk Tebu Dihantam Banjir di Blitar Ditemukan
Mujianto, kata Udiono, bahkan sempat terkena pukulan AA saat menangkis hantaman yang ditujukan kepada Katiman.
Selanjutnya, berhasil menghentikan AA dengan cara mendekapnya dan berteriak minta bantuan warga sekitar.
"Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, sedangkan AA diamankan petugas," terang Udiyono.
Baca juga: Polres Blitar Kota Pastikan Tak Ada Lagi Tilang Manual
Menurut Udiono, setelah polisi mengetahui identitas AA, diperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa AA ternyata mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
Gangguan kejiwaan itu dialami AA sejak pulang dari Kalimantan tiga tahun yang lalu.
Saat ini sedang diupayakan mediasi antara pihak Katiman dengan keluarga AA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.