BATU, KOMPAS.com - Polisi mengamankan Ahmad Faisal Adi (36), pengemudi Avanza yang diduga sebagai pelaku tabrak lari.
Warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang itu menabrak dua sepeda motor lalu menyerat salah satunya sejauh 5 kilometer. Videonya viral di media sosial.
Dari pengakuan pelaku, setelah menabrak dua sepeda motor pada Sabtu (29/10/2022) dini hari, ia panik. Faisal juga mengaku, saat itu, sedang dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman beralkohol.
Bahkan, ia tidak sadar bahwa salah satu sepeda motor yang ditabrak terseret di bawah mobilnya sekitar lebih dari 5 kilometer.
''Saya panik, keadaan habis minum arak (mabuk). Waktu itu terus nabrak, panik, saya lanjut terus,'' kata pelaku saat diwawancarai awak media pada Senin (31/10/2022).
Faisal mengira sepeda motor yang terseret mobilnya itu merupakan bumper atau bagian bodi mobil yang lepas. Namun, Faisal baru menyadari setelah mobil berhenti di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.
Saat berhenti itu lah, warga yang mengejar langsung merusak mobil Faisal hingga ringsek dan terguling. Petugas kepolisian yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku.
"Di daerah Soekarno Hatta itu ban mobil kempes, saya kena massa, ada polisi mengamankan,'' katanya.
Anggota Satlantas Polres Batu, Aipda Syaifudin Zuhri menerangkan kronologi kejadian terjadi pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku yang mengemudikan mobil Toyota Avanza hitam bernopol N 1726 FI dalam keadaan mabuk sedang berjalan dari arah Kota Batu menuju Malang.
Namun dalam perjalanan, pelaku menabrak 2 pengendara sepeda motor di Jalan Ir Soekarno, Kota Batu.
Saat itu, satu pengemudi sepeda motor terjatuh ke samping dan satu lagi terpental keatas kap mobil dan jatuh kesamping juga.
Total, 2 pengemudi mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah Rafinal Wathan (21) dan Alexander Yosafat (22).
Baca juga: Divonis 14 Tahun, Bokir Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Baru Dijenguk Sekali
"Rafinal alami luka ringan di punggung, hari ini sudah boleh pulang. Sedangkan untuk Alexander masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka memar di kepala, tapi Insya Allah segera pulang juga," kata Syaifudin Zuhri.
Pelaku juga mengaku bersalah dan siap mempertanggungjawabkan terhadap biaya pengobatan dan ganti rugi kerusakan motor para korban.
"Tidak ada korban jiwa. Saat ini pelaku sudah diamankan dan diperiksa. Pelaku mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab ganti rugi semuanya," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.