Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok BPR Kota Kediri Ditangkap, Motifnya karena Terjerat Utang dan Judi Online

Kompas.com - 27/10/2022, 16:03 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Polisi Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap kasus perampokan yang menimpa BPR Kota Kediri di Jl Tendean pada 18 Oktober 2022.

Pengungkapan itu setelah petugas menangkap pelaku tunggal, yakni BS (31), warga Kampung Ndalem Kota Kediri yang berdomisili di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Rabu (26/10/2022) malam.

Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan pukul 22.00 WIB. Awalnya, BS sempat membantah telah melakukan perampokan.

"Kita tanyakan dengan bukti-bukti akhirnya mengakui," ujar AKBP Wahyudi dalam pers rilis di Mapolres Kediri Kota, Kamis (27/10/2022).

Pura-pura jadi nasabah

Kapolres menambahkan, BS berpura-pura menjadi nasabah saat melancarkan aksinya. Pelaku empat kali bolak-balik menghadap petugas kasir.

Pada kedatangannya yang keempat, BS langsung mengambil ponsel milik FA, kasir perempuan yang saat itu bertugas seorang diri.

Baca juga: Sebelum Hilang, Pendaki asal Kediri yang Hilang di Gunung Lawu Sempat Melakukan Ritual

Kasir itu sempat melawan. Namun, BS mengikatnya dengan lakban.

"Tersangka BS langsung mengambil ponsel namun korban melawan lalu dicekik dan diikat lakban," lanjut Kapolres.

Tersangka BS kemudian mengambil uang tunai dalam laci sebesar Rp 20 juta, lalu kabur meninggalkan lokasi.


Saat itu, kata Kapolres, pihaknya yang memeriksa lokasi kejadian usai mendapatkan laporan, tidak menemukan petunjuk pelakunya. Hanya ada satu kamera pengawas.

"Awalnya tidak ada petunjuk sama sekali," lanjut Wahyudi.

Pelaku telah menyiapkan rencana perampokan dengan matang. Pelaku menutup nomor pelat motornya untuk mengaburkan identitas. Pelaku juga membuang ponsel curiannya.

"Tersangka BS ini mengerti (cara menghilangkan jejak) sekali," lanjut Wahyudi.

Setelah melakukan penyelidikan secara maraton, petugas Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek akhirnya mengungkap identitas pelaku.

Alasan masalah ekonomi

Sedangkan motif pelaku, menurut Kapolres adalah faktor ekonomi. Sebab tersangka memiliki utang dan tanggungan belanja online.

"Judi online juga. Ini penyakit," pungkasnya.

Baca juga: Kendalikan Harga Pangan, Pemkot Kediri Gelontorkan Sembako Murah

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kediri Kota. Ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan, perampokan itu menimpa BPR Kota Kediri yang merupakan perusahaan daerah pada 18 Oktober 2022.

Peristiwa yang terjadi pada siang bolong itu terjadi setelah pelaku menyekap seorang kasir perempuan, yang merupakan satu-satunya pegawai yang tengah bertugas.

Pelaku yang seorang diri itu membawa kabur uang tunai Rp 20 juta dan meninggalkan uang yang berserakan di lantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com