MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah Aremania dan keluarga korban diperiksa sebagai saksi dalam tragedi kerusuhan yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pemeriksaan berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Malang pada Jumat (21/10/2022) dan Senin (24/10/2022).
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis mengatakan, pada hari ini, ada enam orang saksi yang diperiksa. Mereka terdiri dari Aremania dan keluarga korban.
Baca juga: Sempat Cabut Kesediaan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Ajukan Otopsi
"Pemeriksaan ini dilakukan olah penyidik Polda Jawa Timur. Polres Malang hanya dijadikan sebagai tempat, untuk efisiensi tempat dan waktu saja," kata Kholis saat ditemui di Mapolres Malang, Senin.
Sebelumnya, pada Jumat (21/10/2022), terdapat lima orang saksi yang diperiksa di Mapolres Malang. Mereka terdiri dari Aremania, keluarga korban dan petugas ambulans.
"Kelima orang itu terdiri dari Aremania dan keluarga korban serta petugas ambulans," ujarnya.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan atas beberapa tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
"Materi pertanyaannya berbeda-beda. Tergantung kebutuhan dari setiap saksi. Tapi rata-rata sekitar 17 pertanyaan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat, selaku kuasa hukum dari sekitar 20 keluarga korban tragedi Kanjuruhan, membenarkan bahwa sejumlah keluarga korban dan Aremania diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
"Ya, mereka diperiksa sebagai saksi, ada enam orang. Kami sebagai kuasa hukum keluarga korban hanya mendampingi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.