Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa 5 Jam Terkait Tragedi Kanjuruhan, Dicecar 45 Pertanyaan

Kompas.com, 21 Oktober 2022, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menjalani pemeriksaan selama lima jam terkait tragedi Kanjuruhan.

Dia diperiksa tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Kamis (20/10/2022) sejak pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.

Baca juga: Soal Dugaan Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Dihapus, Polisi Akan Datangkan Ahli

Iwan Bule meminta maaf atas ketidakhadirannya di panggilan pertama pada Selasa (18/10/2022) karena harus mengikuti rapat bersama FIFA dan AFC.

"Mohon maaf kami pemanggilan pertama tidak bisa hadir, karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, yakni ada rapat AFC dan FIFA," ujar Iwan seperti dilansir dari Antara, Kamis (20/10/2022).

Kini dia bersyukur pemeriksaan telah selesai dilakukan.

"Terima kasih, hari ini saya telah menghadiri pemanggilan di Polda Jatim. Alhamdulillah selesai," kata Iwan.

Baca juga: Tak Ada Adegan Tembakan Gas Air Mata ke Tribune Saat Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Polisi

Namun Iwan enggan berbicara mengenai proses pemeriksaan yang dia jalani.

Dia telah menyerahkan hal itu kepada juru bicara, Ahmad Riyadh yang merupakan Ketua PSSI Jatim, Ketua Komite Wasit sekaligus Exco PSSI.

Saat dikonfirmasi, Riyadh smengaku seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar.

Iwan dicecar sekitar 45 pertanyaan seputar identitas diri, keorganisasian PSSI hingga PT Liga Indonesia Baru.

"Sampai security (pengamanan), match com (pengawas), semua sudah lengkap sesuai prosedur, tahapan, memprogram pertandingan jadwalnya sampai pengawasan akhir sudah ditanyakan," tutur Riyadh.

Baca juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Detik-detik Perintah Penembakan Gas Air Mata hingga Tanda Tanya Jatuhnya Selongsong Peluru

Diperiksa maraton

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian masih akan memeriksa sejumlah saksi, antara lain saksi ahli kedokteran Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton untuk percepatan pemberkasan sesuai arahan Kapolri," kata Dedi di Surabaya, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya sudah ada 80 saksi yang diperiksa tim penyidik terkait tragedi Kanjuruhan.

"Sampai saat ini tim sudah memeriksa total 80 saksi dari berbagai pihak termasuk saksi ahli hingga suporter," ujarnya.

Adapun jumlah korban meninggal dunia sebanyak 133 orang dan masih ada delapan orang yang dirawat di RSSA Malang, empat di antaranya dirawat di ruang ICU.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta), Antara

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau