Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Edarkan 1 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi, Pengemudi Ojol di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2022, 22:41 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Pengemudi ojol berinisial MFR (35) itu ditangkap setelah Polrestabes Surabaya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah itu.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 20 Oktober 2022 : Siang dan Sore Hujan Ringan

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah itu, polisi mendapat informasi yang mengarah kepada MFR.

Polisi menangkap MFR di sebuah rumah kos, Jalan Tambak Segaran, Surabaya, pada Senin (17/10/2022) pukul 06.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga butir pil ekstasi abu-abu dan biru. Berdasarkan keterangan pelaku, petugas menggeledah sebuah kamar kos di Pabean, Sedati, Sidoarjo. 

Di lokasi kedua itu, polisi mendapatkan lebih kurang 246,6 gram narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan 560 butir pil ekstasi abu-abu, merah, dan biru, yang diduga milik teman pelaku berinisial HBB.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih mengatakan, MFR merupakan kurir yang dikendalikan HBB. 

Saat ini, HBB sedang menjalani hukuman di dalam salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Jadi dia ini membantu HBB untuk mengedarkan obat terlarang ini kepada konsumennya," ucap Kompol Fakih saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Menurut Fakih, MFR mendapatkan 1 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi. Barang itu diedarkan kepada konsumen.

Baca juga: 10 Kasus Anak Gagal Ginjal Akut di Surabaya, Wali Kota: Kami Belum Terima Laporan

"Jadi yang kita amankan ini hanya sisa yang telah dijual oleh tersangka di wilayah Juanda. Dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan bersih Rp 1,5 juta–Rp 2 juta," ucap Fakih.

MFR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Akibat perbuatannya, pengemudi ojol itu dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com