Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) di daerah Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi.
(DOK. POLRESTABES SURABAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+