Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Pendaftaran, PKB Syaratkan Bacaleg Harus Punya Akun Medsos

Kompas.com, 19 Oktober 2022, 15:46 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.COM - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Jember membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada Rabu (19/10/2022).

Salah satu syarat yang harus dipenuhi bacaleg yakni harus memiliki akun media sosial, mulai dari facebook, tiktok, youtube hingga instagram.

Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi menjelaskan DPC PKB Jember sudah melakukan rekrutmen Bacaleg mulai dari tingkat bawah.

"Untuk internal sudah melakukan penjaringan dan mengikutsertakan seluruh komponen dan jajaran PKB hingga tingkat ranting," kata dia saat konferensi pers di kantor DPC PKB.

Baca juga: Deklarasi Capres Gerindra-PKB Dilakukan Akhir Oktober, Semua Anggota DPRD Dikumpulkan di Jakarta

Menurut dia, kewenangan penjaringan Bacaleg diberikan pada Pengurus Anak Cabang (PAC) hingga tingkat ranting.

Sebab mereka yang mengetahui latar belakang dari calon yang mendaftarkan tersebut. Selain itu, juga harus konsultasi dengan jajaran NU setempat.

"Hal ini kami lakukan karena PKB anak yang dilahirkan NU, keputusan PKB sudah harus dikonsultasikan pada NU," tambah dia.

Dia menambahkan tahapan rekrutmen itu berlangsung hingga Desember 2022. "Desember sampai Januari 2023 seleksi administratif.

Januari Sampai Februari 2023 uji kelayakan yang Bacaleg yang melibatkan NU dan akademisi," tambah dia.

Selain itu, kata dia, PKB juga akan melakukan uji publik terhadap para Caleg yang mendaftar dan akan disiarkan melalui media sosial dan media massa.

"Di situ warga bisa menilai track record para calon, harapannya agar calon ini tidak punya beban masalah di masyarakat yang akan memberatkan caleg saat kampanye," tambah dia.

Selanjutnya, pada April 2023, para Caleg akan dapat pembekalan dalam menghadapi pemiku 2024.

Pria yang akrab disapa Cak Ayub itu menargetkan 12 kursi DPRD Jember. Sekarang, jumlah kursi di DPRD Jember dari PKB sebanyak 8 orang.

PKB sendiri kata dia, menyasar para pemilih pemula yang jumlahnya sekitar 60 persen. Untuk itulah, para Caleg diwajibkan untuk memiliki akun sosial media.

Medsos berfungsi untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat muda.

Baca juga: Muhaimin Sebut Koalisi PKB-Gerindra Bakal Resmikan Sekber Sebelum Umumkan Capres-Cawapres

"Kalau tidak punya akun medsos, gimana cara perkenalkan diri pada anak-anak muda," tambah dia.

Sementara itu, Lutfi Alif, salah satu warga Patrang yang mendaftar Bacaleg ke PKB Jember mengaku siap dengan semua syarat yang diberikan, termasuk memiliki akun medsos.

"Saya mendaftar karena ingin memberikan manfaat di sisa hidup saya," ucap mantan PNS tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau