JEMBER, KOMPAS.COM - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Jember membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada Rabu (19/10/2022).
Salah satu syarat yang harus dipenuhi bacaleg yakni harus memiliki akun media sosial, mulai dari facebook, tiktok, youtube hingga instagram.
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi menjelaskan DPC PKB Jember sudah melakukan rekrutmen Bacaleg mulai dari tingkat bawah.
"Untuk internal sudah melakukan penjaringan dan mengikutsertakan seluruh komponen dan jajaran PKB hingga tingkat ranting," kata dia saat konferensi pers di kantor DPC PKB.
Baca juga: Deklarasi Capres Gerindra-PKB Dilakukan Akhir Oktober, Semua Anggota DPRD Dikumpulkan di Jakarta
Menurut dia, kewenangan penjaringan Bacaleg diberikan pada Pengurus Anak Cabang (PAC) hingga tingkat ranting.
Sebab mereka yang mengetahui latar belakang dari calon yang mendaftarkan tersebut. Selain itu, juga harus konsultasi dengan jajaran NU setempat.
"Hal ini kami lakukan karena PKB anak yang dilahirkan NU, keputusan PKB sudah harus dikonsultasikan pada NU," tambah dia.
Dia menambahkan tahapan rekrutmen itu berlangsung hingga Desember 2022. "Desember sampai Januari 2023 seleksi administratif.
Januari Sampai Februari 2023 uji kelayakan yang Bacaleg yang melibatkan NU dan akademisi," tambah dia.
Selain itu, kata dia, PKB juga akan melakukan uji publik terhadap para Caleg yang mendaftar dan akan disiarkan melalui media sosial dan media massa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.