Terpisah, Sekjen Federasi KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan), Andy Irfan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dugaan intimidasi dari kepolisian kepada keluarga korban untuk mencabut pernyataan melakukan otopsi.
Keluarga korban awalnya bersedia untuk proses otopsi.
Namun menurutnya, pihak kepolisian terus mendatangi rumah korban dan meminta agar keluarga korban mencabut pernyataan kesediaan melakukan otopsi.
Keluarga korban yang dimaksud adalah Devi Athok, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kesediaan Athok karena ia juga menginginkan bukti penyebab pasti kematian kedua anaknya.
"Keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (kepolisian) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban untuk mencabut pernyataan siap otopsi. Kemudian Mas Devi sudah mencabut surat pernyataan otopsi," katanya, Selasa (18/10/2022).
Federasi KontraS sangat menyayangkan jika polisi benar-benar melakukan hal tersebut.
Andy mendesak adanya keterbukaan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk ikut andil dalam pelaksanaan otopsi.
"Kalau memang mau otopsi mari kita terbuka. Libatkan komunitas, korban, keluarga, pendamping dan Aremania agar semua pihak tidak ada yang merasa tidak punya akses informasi," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.