SAMPANG, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, inisial S (47), yang tinggal di Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, merupakan pendatang. S tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Sampang dan hanya tinggal di sebuah rumah yang baru dibeli.
Kepala RT 002 RW 002 Kelurahan Rongtengah, Rohadi menjelaskan, S merupakan penduduk asal Kabupaten Pamekasan, tepatnya di Dusun Ombul, Desa Bandaran, Kecamatan Pamekasan.
"Domisilinya memang di Rongtengah tapi S berpenduduk di Pamekasan. Di Sampang baru beli rumah dan berniat menjadi penduduk Sampang," kata Rohadi saat ditemui di kediamannya, Senin (17/10/2022).
Rohadi menambahkan, S saat ini sedang proses pindah penduduk. Sehingga sampai saat ini surat pindah penduduk belum diterima pihak di kelurahan.
Rohadi sendiri tidak kenal dekat dengan S. Namun, Rohadi sering berpapasan dengan S saat shalat berjemaah di Masjid Agung Kabupaten Sampang.
"Setelah tanya ke warga, ternyata S sering bahkan rajin shalat berjemaah ke masjid bersama dua anaknya," ungkapnya.
Rohadi tidak menduga bahwa S diduga memiliki jaringan dengan teroris Jemaah Islamiyah (JI). Kehidupan sehari-hari S sebagai guru di SDN Rongtengah V dikenal mudah berinteraksi dengan warga sekitar.
"Kalau sedang berpapasan biasa saling sapa. Tak menduga jika ia ditangkap Densus 88," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, S ditangkap anggota Densus 88 pada Kamis (14/10/2022) pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan Densus 88 di Jalan Raya Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. S ditangkap saat hendak melaksanakan shalat maghrib berjemaah di Masjid Agung Sampang di Jalan Pahlawan Kabupaten Sampang.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/17/180002078/asn-terduga-teroris-di-sampang-berstatus-warga-pendatang