Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Menpora Rumuskan Peraturan Terkait Pengamanan di Stadion

Kompas.com - 13/10/2022, 15:52 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pasca-tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, Kementerian Pemuda dan Olahraga merumuskan peraturan khusus terkait pengamanan stadion. Hal itu dilakukan agar tragedi serupa tak terulang.

"Pekan lalu saya sudah bertemu dengan pimpinan PSSI, klub bola, dan pimpinan suporter. Bahkan dari suporter Arema, Persebaya Surabaya, Persib Bandung, dan Persija Jakarta," ungkap Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali di Stadion Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Nestapa Cahayu, 3 Hari Koma Usai Tragedi Kanjuruhan, Ingatan Terganggu, Berteriak dan Mengigau

"Dalam pertemuan itu kami sudah sepakat bahwa tragedi Stadion Kanjuruhan ini jangan sampai terulang kembali," imbuhnya.

Peraturan pengamanan yang dirumuskan itu akan mengatur tentang hak dan kewajiban suporter di dalam stadion.

"Peraturan ini akan dibentuk menjadi undang-undang keolahragaan yang baru. Suporter nanti diatur secara jelas hak dan kewajibannya seperti apa. Nah ini sedang dirumuskan. Nanti akan kita sosialisasikan," jelasnya.

Zainuddin tidak mempermasalahkan terkait animo kemeriahaan dan dukungan kepada klub sepak bola. Hanya saja, di dalam undang-undang itu akan dijelaskan batasan yang perlu dipatuhi.

"Karena itu di dalam undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sudah diatur. Tapi harus segera diimplementasikan oleh klub dan kelompok-kelompok suporter," tuturnya.


Undang-undang itu nantinya menjadi garis besar Polri dalam memutuskan standar operasional prosedur (SOP) tentang pengamanan di dalam stadion.

"Supaya hal itu nantinya menjadi pegangan seragam di seluruh Indonesia," jelasnya.

Zainuddin menambahkan, FIFA juga sudah mengirim surat ke Pemerintah Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Laporan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Diumumkan Besok

"Di dalam surat itu, poin pertama yang harus kita kerjakan dan Kementerian PUPR, yakni terkait standar stadion," ujarnya.

"Poin yang lain sambil jalan. Saya berharap rekomendasi-rekomendasi FIFA itu diterapkan untuk perbaikan-perbaikan dan kompetisinya bisa jalan lagi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com