Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap 15 Kasus Pencurian Motor, Kapolres Lamongan Ingatkan Warga Kunci Kendaraan Saat Ibadah

Kompas.com - 12/10/2022, 23:35 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com - Polres Lamongan mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di wilayah itu. Tercatat, 15 kasus pencurian diungkap polisi dari rentang 19-30 September.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan selama Operasi Sikat Semeru 2022.

Baca juga: Ricuh Usai Pengesahan Pesilat di Lamongan, Sejumlah Orang Terluka

"Memang sudah ada TKP (kejadian kehilangan) yang enam bulan lalu, namun baru ketangkap saat operasi sikat semeru kemarin," ujar Yakhob saat rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Lamongan, Rabu (12/10/2022).

Dari 15 kasus pencurian, polisi menangkap 11 pelaku dan menyita 13 motor curian. Yakhob mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati karena para pencuri memanfaatkan kelengahan korban saat beribadah.

"Ini kebanyakan, hilangnya itu di masjid, rata-rata. Ada delapan pencurian motor (ranmor) yang kami amankan dan berhasil ungkap, itu hilangnya saat di masjid," ucap Yakhob.

Yakhob meminta masyarakat memastikan keamanan kendaraan saat beribadah di masjid.

"Saya imbau bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di masjid, mohon dilaksanakan benar-benar supaya (motor) di parkir yang aman. Dibawa masuk (parkir) di halaman masjid kalau ada, serta diberikan kunci ganda," kata Yakhob.

Yakhob juga sempat menyerahkan beberapa barang bukti motor kepada korban untuk dipakai sementara. Nantinya, polisi akan meminjam motor itu sebagai barang bukti saat persidangan.

Baca juga: Tabrakan Beruntun Lagi di Lamongan, 2 Orang Terluka

"Ada empat (sepeda motor) yang kita kembalikan, kalau satunya masih kita dalami untuk pengembangan. Sebab empat orang (pemilik) ini sangat membutuhkan, jadi kita berikan dulu kepada korban," tutur Yakhob.

Sementara itu, 11 pelaku pencurian yang ditangkap telah ditetapkan tersangka. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Calon Haji di Kediri Tertinggal Bus Rombongan Saat Pergi ke Toilet

Calon Haji di Kediri Tertinggal Bus Rombongan Saat Pergi ke Toilet

Surabaya
Terduga Teroris di Tulungagung Dikenal Baik tetapi Jarang Bergaul dan Sering Terima Banyak Tamu

Terduga Teroris di Tulungagung Dikenal Baik tetapi Jarang Bergaul dan Sering Terima Banyak Tamu

Surabaya
Peradi Banyuwangi Tegaskan Pengacara yang Ditangkap Densus 88 Bukan Anggotanya

Peradi Banyuwangi Tegaskan Pengacara yang Ditangkap Densus 88 Bukan Anggotanya

Surabaya
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung

Surabaya
3 Bocah Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang Dewasa, Luput dari Pengawasan Petugas

3 Bocah Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang Dewasa, Luput dari Pengawasan Petugas

Surabaya
Oknum Polisi di Sampang Diduga Lepas Tembakan dan Pukuli Kuli Bangunan, Tak Terima Istri Digoda

Oknum Polisi di Sampang Diduga Lepas Tembakan dan Pukuli Kuli Bangunan, Tak Terima Istri Digoda

Surabaya
Bawaslu Temukan Bacaleg di Madiun yang Masih Ber-KTP ASN dan TNI

Bawaslu Temukan Bacaleg di Madiun yang Masih Ber-KTP ASN dan TNI

Surabaya
Penusuk yang Tewaskan Calon Pengantin di Jembatan Araya Malang Ditangkap

Penusuk yang Tewaskan Calon Pengantin di Jembatan Araya Malang Ditangkap

Surabaya
Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi

Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi

Surabaya
Densus 88 Tangkap Pengacara yang Punya Lembaga Pendidikan di Banyuwangi

Densus 88 Tangkap Pengacara yang Punya Lembaga Pendidikan di Banyuwangi

Surabaya
3 Bocah di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang

3 Bocah di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Surabaya
Ketua RT Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Pernah Keluar dari Kampus

Ketua RT Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Pernah Keluar dari Kampus

Surabaya
Peringati Waisak, Pimpinan Agama Buddha di Kota Batu Berpesan Sukseskan Pemilu 2024

Peringati Waisak, Pimpinan Agama Buddha di Kota Batu Berpesan Sukseskan Pemilu 2024

Surabaya
Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Buku dan Panah Disita dari Rumahnya

Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Buku dan Panah Disita dari Rumahnya

Surabaya
Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com