Suko berjanji akan mengikuti proses hukum yang ada dan meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
"Saya meminta maaf dan mengucapkan duka kepada korban dan keluarga Aremania atas terjadinya peristiwa itu. Saya akan mematuhi proses hukum yang ada," katanya.
Baca juga: Ini Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Salah satunya adalah Security Officer Suko Sutrisno. Kapolri mengatakan, Suko memerintahkan steward untuk meninggalkan lokasi pintu sehingga pintu sulit dilewati oleh penonton yang terkena tembakan gas air mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.