Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polrestabes Surabaya Terbitkan SOP untuk Kegiatan Skala Besar, Ini Isinya

Kompas.com - 10/10/2022, 15:06 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi oleh penyelenggara acara sebelum mengadakan kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar.

Aturan ini diberlakukan buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan yang merenggut 131 jiwa usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Baca juga: Dokter Sebut Rata-rata Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Masih Alami Mata Memerah dan Dada Sesak

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih mengatakan, setidaknya terdapat enam poin yang menjadi SOP yang harus dipatuhi bagi pihak-pihak ketika menggelar acara dengan menghadirkan partisipan atau massa dengan jumlah besar.

"Yang pertama adalah faktor keamanan dan keselamatan sebagai syarat utama dan penyelenggara, harus patuh pada kapasitas maksimal 75 persen dari lokasi acara," ujar Fakih di Surabaya, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Kapolda Jatim Kunjungi 2 Rumah Anggota Polri Korban Tragedi Kanjuruhan

Kedua, penyelenggara wajib menyiapkan jalur evakuasi dan mengumumkan jalur evakuasi sebelum acara dimulai.

Dengan demikian, masyakarat dapat mengetahui ke mana arah yang dituju apabila terjadi situasi darurat atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Yang ketiga, di setiap lokasi acara wajib mendatangkan pemadam kebakaran dan ambulans yang disertai tenaga medis yang memadai," ucap dia.

 

Keempat, pihak penyelenggara harus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait informasi jumlah penjualan tiket sebagai bahan pertimbangan keamanan.

"Yang kelima, pihak penyelenggara wajib menyertakan petugas pengamanan internal guna menjaga sarana dan prasarana serta kelancaran acara," ujarn dia.

Keenam, Fakih menjelaskan, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh pihak penyelenggara, pihak kepolisian dapat membubarkan dan atau menghentikan kegiatan acara sewaktu-waktu.

Baca juga: Soal 40 Tembakan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Polri

Hal itu bisa dilakukan apabila terjadi hal yang bersifat darurat karena pertimbangan faktor keamanan dan keselamatan orang banyak.

"Kami mengimbau kepada masyakarat yang akan mengadakan perhelatan atau acara dalam skala besar dapat mematuhi aturan dan standart operasional prosedur yang telah ditentukan," ucapnya.

Imbauan tersebut, lanjut Fakih, juga berlaku kepada masyarakat atau pendukung sepak bola tanpa tiket yang akan menonton pertandingan di dalam stadion.

"Jangan memaksa masuk (jika tak memiliki tiket) untuk bisa menikmati pertandingan atau konser di dalam lokasi acara," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com