Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Kelam di Stadion Kanjuruhan, Apa Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata?

Kompas.com - 07/10/2022, 08:48 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 131 nyawa melayang dalam tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, para korban berjatuhan seusai petugas pengamanan menembakkan gas air mata.

Apa alasan polisi menembakkan gas air mata?

Sigit menuturkan, petugas menembakkan gas air mata usai melihat banyaknya massa yang memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan. Tembakan itu dimaksudkan untuk menghalau mereka agar tidak turun ke lapangan.

Sebelumnya, terang Sigit, terdapat reaksi penonton seusai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya. Dalam pertandingan itu, Persebaya Surabaya mengalahkan tuan rumah dengan skor 2-3.

Baca juga: Kapolri: 11 Personel Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Beberapa saat setelah wasit meniup peluit panjang, sejumlah suporter memasuki lapangan. Jumlahnya kemudian bertambah.

"Sehingga beberapa anggota mulai melakukan kegiatan yang menggunakan kekuatan," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata. Sekitar tujuh tembakan diarahkan ke tribune selatan, satu tembakan ke tribune utara, dan tiga tembakan ke lapangan.

"Inilah yang kemudian mengakibatkan para penonton yang ada di tribune tersebut panik, merasa pedih dan berusaha meninggalkan arena. Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud penonton yang hendak turun ke lapangan bisa dicegah," ucapnya.

Namun, beber Sigit, saat berusaha keluar, penonton di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14 mengalami kendala karena pintu terkunci.

Menurut Kapolri, para steward yang seharusnya berjaga di setiap pintu, malam itu tidak berada di tempat. Padahal, keberadaan steward diatur dalam Pasal 21 regulasi terkait keselamatan dan keamanan PSSI.

Baca juga: Kapolri: Sebagian Besar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Alami Asfiksia

Dalam pasal itu disebutkan bahwa steward harus berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.

Kapolri menjelaskan, kendala lainnya yang membuat para suporter kesulitan untuk keluar ialah adanya besi melintang setinggi lima sentimeter.

"Apalagi kalau pintu tersebut dilewati penonton dalam jumlah banyak. Sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang kemudian terjadi sumbatan di pintu tersebut hampir 20 menit," ungkapnya.

"Dari situlah kemudian banyak muncul korban, korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia," tuturnya.

Sigit mengungkapkan, sebagian besar korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan mengalami asfiksia. Asfiksia adalah kondisi kekurangan oksigen pada tubuh yang salah satunya disebabkan karena menghirup zat kimia.

Baca juga: Ini Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

 

3 anggota Polri ditetapkan jadi tersangka tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022)KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022)

Sebanyak enam orang ditetapkan menjadi tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota kepolisian, yakni Kepala Bagian (Kabag) Operasi Polres Malang berinisial WSS, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Malang BSA.

Kapolri menerangkan, ketiganya memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kericuhan.

Adapun tiga tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) berinisial Ir AHL, Ketua Panitia Penyelenggara Laga Arema FC Vs Persebaya AH, dan Security Officer SS.

Baca juga: Ini Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Keenamnya diduga melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 juncto Pasal 152 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sigit menyampaikan, tim masih bekerja maksimal untuk menelusuri kasus tragedi Kanjuruhan.

"Penambahan jumlah pelaku, pelanggaran etik maupun pidana, kemungkinan masih bisa bertambah," jelasnya.

Baca juga: FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, tapi Mengapa Polisi Menembakkannya di Kanjuruhan?

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor: Krisiandi, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com