Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsus Periksa 29 Saksi soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, dari Anggota Polri, Panpel hingga Warga

Kompas.com - 04/10/2022, 17:39 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jumlah saksi yang diperiksa oleh tim khusus (timsus) tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, bertambah menjadi 29 orang.

Mereka terdiri dari anggota Polri sebanyak 23 orang, 6 orang panitia pelaksana, dan unsur masyarakat.

Baca juga: Kompolnas Sebut Polres Malang Sudah Meminta Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Digelar Sore

Sementara dari 23 anggota Polri yang diperiksa tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, di antaranya adalah eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat yang baru saja dicopot, serta 9 komandan Brimob yang juga dinonaktifkan.

"Selain itu, kami juga meminta keterangan para ahli dalam tragedi ini. Sebagai langkah kehati-hatian dan ketelitian kami dalam proses penyelidikan," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (4/9/2022).

Baca juga: Kisah Mereka yang Pulang dari Stadion Kanjuruhan Malang...

Timsus juga tengah mengumpulkan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kerusuhan tersebut.

"Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, timsus juga telah menaikkan status dari penyelidikan ke proses penyidikan," jelasnya.

Meski hingga saat ini, menurut Dedi belum penetapan tersangka kepada seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pada tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Sebab, timsus masih proses menyelesaikan proses pemeriksaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com