Salin Artikel

Warga Gresik Kini Bisa Berobat Hanya dengan Tunjukkan KTP

UHC mencakup 1.266.334 jiwa atau setara dengan 98,56 persen dari jumlah populasi warga Gresik saat ini.

Agenda ditandai peresmian yang dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di Gresik, Selasa (4/10/2022).

Adapun UHC juga mejamin warga yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan.

Hanya dengan membawa e-KTP atau Kartu Keluarga (KK), warga Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani pada 32 puskesmas, 51 klinik dan 10 dokter praktik mandiri, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Sementara untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan dua rumah sakit milik pemerintah, juga sebanyak 17 rumah sakit swasta yang tersebar di wilayah Kabupaten Gresik.

Adapun tercapainya UHC merupakan perwujudan program Nawa Karsa Bupati Gresik yakni, Gresik Sehati.

"UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik, dengan mudah dan cepat," ujar Yani, saat melaunching UHC, Selasa.

Yani mengakui, sebagai sebuah program yang baru dirilis, UHC tentu masih memiliki kekurangan.

Namun demikian, diperlukan adanya rasa optimistis, dalam rangka menghadapi kendala-kendala yang mungkin dapat muncul di kemudian hari.

"Kendala itu pasti ada, pasti muncul. Tapi kita harus yakin dan optimistis, apa yang menjadi persoalan itu dapat kita urai bersama. Kita tahu, saat ini masih mencakup 98,56 persen (cakupan UHC), masih ada 1,4 persen masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini," kata Yani.

Yani menjelaskan, UHC pada prinsipnya adalah meneruskan program BPJS.

UHC nantinya bakal memitigasi, ereka yang mampu diharuskan tetap membayar iuran BPJS, sementara mereka masuk golongan tidak mampu akan ditanggung pemerintah.

"Karenanya, saya minta kepada seluruh kepala desa, seluruh lurah, untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat Gresik hingga ke pelosok, yang membutuhkan pelayanan kesehatan mulai saat ini bisa menggunakan e-KTP atau KK. Jangan sampai, masyarakat di Gresik tidak mendapat pelayanan karena kurang beruntung ekonominya," ucap Yani.

Kepala BPJS Gresik Tutus Novita Dewi menuturkan, UHC merupakan wujud nyata kehadiran Pemkab Gresik dalam memastikan kesehatan bagi warganya.

Agenda yang dilakukan, sambung Tutus, meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Selanjutnya kami mengharapkan, agar Pemerintah Kabupaten Gresik dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program JKN. Dari cakupan 98,56 persen, Pemda Gresik mengcover sekitar 30 persen. Ini cukup luar biasa kontribusi dari Pemda," kata Tutus.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/04/170252678/warga-gresik-kini-bisa-berobat-hanya-dengan-tunjukkan-ktp

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com