Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Perintahkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan? Begini Jawaban Polri

Kompas.com - 03/10/2022, 18:29 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) menjadi sorotan masyarakat dunia.

125 orang dinyatakan meninggal, sedangkan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.

Banyak pihak menyebut gas air mata yang ditembakkan polisi menjadi penyebab utama jatuhnya banyak korban jiwa dalam tragedi tersebut.

Lantas, siapa yang memerintahkan polisi pengamanan di stadion menembakkan gas air mata?

Menjawab pertanyaan tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Soroti Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan, IPW Beri Catatan Penting untuk Polisi

Dia mengaku, Polri pun telah memeriksa 18 anggota kepolisian, mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, hingga anggota, yang ditugaskan mengamankan pertandingan malam itu.

"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan, itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu-buru," kata Dedi, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/10/2022).

"Asas kehati-hatian, ketelitian, kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim (investigasi) ini," imbuhnya.

Terkait larangan dari FIFA terhadap penggunaan gas air mata oleh tim pengamanan pertandingan sepak bola di dalam stadion, Dedi mengatakan, hal itu juga menjadi materi audit internal Polri.

"Semua standar operasional prosedur, demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian dari materi yang diaudit oleh tim," ujar Dedi.

Baca juga: Data Korban Simpang Siur, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Terpusat Tragedi Kanjuruhan

"Sabar dulu ya. Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini. Nantinya Insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya," pungkasnya.

Pernyataan Kapolri

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia berjanji, pengusutan yang dilakukan nantinya akan mengupas perihal proses penyelenggaraan dan pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan.

"Sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa yang mengakibatkan banyaknya korban," kata Sigit, di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).

Hasil investigasi yang dilakukan Polri nantinya, kata Sigit, diharapkan dapat menjelaskan penyebab peristiwa tersebut sekaligus mengadili pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Komnas HAM Cium Indikasi Aparat Lakukan Kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan

Untuk melaksanakan investigasi, dia mengungkapkan, Polri telah membentuk tim yang terdiri dari Bareskrim, Divisi Propam, Inafis, Puslabfor, serta lainnya.

Terkait penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian yang diduga menjadi penyebab jatuhnya banyak korban, Sigit berjanji akan mengusut prosedur yang dilakukan jajarannya saat mengamankan pertandingan Arema FC vs Persebaya.

"Tim (investigasi) akan mendalami SOP dan tahapan yang dilakukan oleh satgas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

20.000 Buruh Akan Geruduk Kantor Gubernur Jatim Saat May Day, Ini Rutenya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com