11. Pilih “Ambil Nomor Antrian”.
12. Cek kartu informasi poli yang dituju, nomor urut, kode pendaftaran, NIK, nama calon pasien, tanggal, estimasi waktu kedatangan, dan kode pasien.
13. Simpan informasi tersebut dengan cara screenshot layar smartphone atau komputer, untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas di Puskesmas untuk mencetak nomor antrian.
Anda dapat melakukan print data antrian dengan mengakses menu “Batal atau Reprint” pada laman yang sama dengan kode pendaftaran yang telah dimiliki.
Sumber:
ehealth.surabaya.go.id
jatim.tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.