KOMPAS.com - Masyarakat di Surabaya kini bisa lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan di Puskesmas karena tidak perlu antre sejak pagi.
Pasalnya kini telah tersedia fasilitas pendaftaran online Puskesmas di Surabaya bagi calon pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.
Baca juga: Daftar Alamat Puskesmas di Kota Surabaya
Fasilitas e Health Surabaya ini membuat pasien tidak perlu antre di loket Puskesmas selama berjam-jam.
Layanan ini juga telah terintegrasi dengan jaringan sistem informasi BPJS Kesehatan.
Baca juga: Profil Kota Surabaya, Ibu Kota Provinsi Jawa Timur
Melalui fasilitas e Health Surabaya, masyarakat baik pemilik KTP Surabaya maupun luar Surabaya bisa mengakses layanan kesehatan di 63 Puskesmas di Kota Surabaya dengan lebih optimal.
Baca juga: Tabebuya Bermekaran, Bikin Kota Surabaya Kian Menawan
Berikut adalah cara mengakses layanan antrian online Puskesmas di Surabaya.
Cara Daftar Antrean Online Puskesmas untuk Pemilik KTP Surabaya
1. Buka laman https://ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran/
2. Pilih bahasa yang diinginkan (Bahasa Indonesia, Jawa, atau Madura)
3. Pilih layanan “Puskesmas”
4. Pilih wilayah Kota Surabaya ( pusat, utara, selatan, barat, atau timur)
5. Pilih Puskesmas yang dituju
6. Pilih “Penduduk Surabaya”
7. Pilih jenis layanan/poli yang dituju, kemudian klik “lanjutkan”
8. Masukkan NIK, kemudian klik “verifikasi data pasien”
9. Pilih tanggal kunjungan/berobat yang diinginkan.
10. Pilih “Ambil Nomor Antrian”.
11. Cek kartu informasi poli yang dituju, nomor urut, kode pendaftaran, NIK, nama calon pasien, tanggal, estimasi waktu kedatangan, dan kode pasien.
12. Simpan informasi tersebut dengan cara screenshot layar smartphone atau komputer, untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas di Puskesmas untuk mencetak nomor antrian.
Cara Daftar Antrean Online Puskesmas untuk Pemilik KTP Surabaya
1. Buka laman https://ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran/
2. Pilih bahasa yang diinginkan (Bahasa Indonesia, Jawa, atau Madura)
3. Pilih layanan “Puskesmas”
4. Pilih wilayah Kota Surabaya ( pusat, utara, selatan, barat, atau timur)
5. Pilih Puskesmas yang dituju
6. Pilih “Penduduk Non Surabaya”
7. Pilih jenis layanan/poli yang dituju, kemudian klik “lanjutkan”
8. Pilih menu “Data Baru”, kemudian isi data NIK, nama lengkap, jenis kelamin, alamat, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi tempat tinggal sesuai KTP
9. Setelah data lengkap kemudian klik “verifikasi data pasien”
10. Pilih tanggal kunjungan/berobat yang diinginkan.
11. Pilih “Ambil Nomor Antrian”.
12. Cek kartu informasi poli yang dituju, nomor urut, kode pendaftaran, NIK, nama calon pasien, tanggal, estimasi waktu kedatangan, dan kode pasien.
13. Simpan informasi tersebut dengan cara screenshot layar smartphone atau komputer, untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas di Puskesmas untuk mencetak nomor antrian.
Anda dapat melakukan print data antrian dengan mengakses menu “Batal atau Reprint” pada laman yang sama dengan kode pendaftaran yang telah dimiliki.
Sumber:
ehealth.surabaya.go.id
jatim.tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.