Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Meninggal Saat Proses Persalinan di RSUD Jombang, IDI Jatim: Tidak Ditemukan Pelanggaran

Kompas.com - 13/09/2022, 17:28 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Penyelidikan polisi atas kasus bayi meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, akhirnya dihentikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, penanganan kasus itu dihentikan setelah pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 359 KUHP, UU Perlindungan Konsumen, serta UU Kesehatan dan Tenaga Kesehatan.

Penghentian penyelidikan terhadap kasus tersebut juga merujuk pada keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur.

Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Penanganan Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan di RSUD Jombang

“Kami simpulkan hasilnya bukan merupakan tindak pidana,” kata Giadi dalam konferensi pers bersama IDI dan IBI Jawa Timur, di Mapolres Jombang, Selasa (13/9/2022).

Ketua IDI Jawa Timur Sutrisno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan maupun telaah terhadap kasus bayi meninggal dunia saat persalinan di RSUD Jombang.

Baca juga: Bayi Meninggal Saat Persalinan, Polisi Periksa 7 Tenaga Medis RSUD Jombang

Dia menjelaskan, proses persalinan sudah sesuai prosedur serta tidak melanggar SOP. Hasil telaah dan sidang etik juga tidak menemukan unsur pelanggaran kode etik.

“Dari tinjauan ilmu maupun etik, kami sampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran," kata Sutrisno di Mapolres Jombang.

Pernyataan senada disampaikan Lestari, Ketua IBI Jawa Timur. Meski menyayangkan kejadian itu, namun Lestari memastikan tidak ada pelanggaran SOP dari bidan yang menangani persalinan di RSUD Jombang tersebut.

“Sesuai pemeriksaan yang kami lakukan, kesimpulannya adalah tindakan yang dilakukan bidan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)," ujar dia, di Mapolres Jombang.

Meski begitu, Lestari berharap agar para bidan dapat terus bersikap profesional dalam menjalankan tugas.

"Jadi, singkat dari kami, semuanya sudah sesuai aturan. Namun, kami tetap mengingatkan kepada bidan-bidan selama bertugas agar selalu melakukan tugas sesuai tugas dan wewenang bidan," kata Lestari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami pasangan Yopi Widianto (26)-Rohma Roudlotul Jannah (29) karena anak pertamanya meninggal dunia di tengah proses persalinan, Kamis (28/7/2022) malam.

Pasangan suami istri tersebut tinggal di Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Adapun persalinannya, dilaksanakan di RSUD Jombang.

Baca juga: Bayi Meninggal Saat Persalinan, RSUD Jombang Minta Maaf, Orangtua Ungkap Cerita Memiluka

Persalinan tersebut tidak berjalan mulus. Setelah kepala bayi keluar melalui jalan kelahiran, terjadi kemacetan proses persalinan.

Akibatnya, sang bayi meninggal di tengah proses persalinan dengan posisi kepala di luar, sedangkan bagian badan masih di dalam kandungan.

Kemudian, untuk menyelamatkan nyawa sang ibu, dilakukan pemisahan kepala dengan anggota badan bayi, setelah petugas mendapatkan persetujuan dari Yopi Widianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com