Salin Artikel

Bayi Meninggal Saat Proses Persalinan di RSUD Jombang, IDI Jatim: Tidak Ditemukan Pelanggaran

JOMBANG, KOMPAS.com - Penyelidikan polisi atas kasus bayi meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, akhirnya dihentikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, penanganan kasus itu dihentikan setelah pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 359 KUHP, UU Perlindungan Konsumen, serta UU Kesehatan dan Tenaga Kesehatan.

Penghentian penyelidikan terhadap kasus tersebut juga merujuk pada keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur.

“Kami simpulkan hasilnya bukan merupakan tindak pidana,” kata Giadi dalam konferensi pers bersama IDI dan IBI Jawa Timur, di Mapolres Jombang, Selasa (13/9/2022).

Ketua IDI Jawa Timur Sutrisno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan maupun telaah terhadap kasus bayi meninggal dunia saat persalinan di RSUD Jombang.

Dia menjelaskan, proses persalinan sudah sesuai prosedur serta tidak melanggar SOP. Hasil telaah dan sidang etik juga tidak menemukan unsur pelanggaran kode etik.

“Dari tinjauan ilmu maupun etik, kami sampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran," kata Sutrisno di Mapolres Jombang.

Pernyataan senada disampaikan Lestari, Ketua IBI Jawa Timur. Meski menyayangkan kejadian itu, namun Lestari memastikan tidak ada pelanggaran SOP dari bidan yang menangani persalinan di RSUD Jombang tersebut.

“Sesuai pemeriksaan yang kami lakukan, kesimpulannya adalah tindakan yang dilakukan bidan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)," ujar dia, di Mapolres Jombang.

Meski begitu, Lestari berharap agar para bidan dapat terus bersikap profesional dalam menjalankan tugas.

"Jadi, singkat dari kami, semuanya sudah sesuai aturan. Namun, kami tetap mengingatkan kepada bidan-bidan selama bertugas agar selalu melakukan tugas sesuai tugas dan wewenang bidan," kata Lestari.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami pasangan Yopi Widianto (26)-Rohma Roudlotul Jannah (29) karena anak pertamanya meninggal dunia di tengah proses persalinan, Kamis (28/7/2022) malam.

Pasangan suami istri tersebut tinggal di Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Adapun persalinannya, dilaksanakan di RSUD Jombang.

Persalinan tersebut tidak berjalan mulus. Setelah kepala bayi keluar melalui jalan kelahiran, terjadi kemacetan proses persalinan.

Akibatnya, sang bayi meninggal di tengah proses persalinan dengan posisi kepala di luar, sedangkan bagian badan masih di dalam kandungan.

Kemudian, untuk menyelamatkan nyawa sang ibu, dilakukan pemisahan kepala dengan anggota badan bayi, setelah petugas mendapatkan persetujuan dari Yopi Widianto.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/13/172859078/bayi-meninggal-saat-proses-persalinan-di-rsud-jombang-idi-jatim-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke