JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, menghentikan penanganan kasus bayi meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Adapun bayi yang meninggal saat persalinan merupakan putri pasangan Yopi Widianto (26)-Rohma Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Kisah Bayi di Jombang Meninggal di Tengah Persalinan, Sang Ayah: Dipaksa Lahir Normal
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, penanganan kasus itu dihentikan setelah pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut.
Kesimpulan itu, kata Giadi, diperoleh setelah penyidik menggelar serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Giadi mengatakan, berdasarkan keterangan IDI dan IBI Jawa Timur, kasus persalinan gagal dan menyebabkan sang bayi meninggal tersebut tidak menyalahi SOP dan kode etik profesi.
Baca juga: RSUD Jombang Minta Maaf atas Kejadian Bayi Meninggal di Tengah Persalinan
Berdasarkan hasil keterangan para saksi yang diperiksa maupun saksi ahli dari organisasi profesi dokter dan bidan, penyidik kemudian menghentikan penanganan kasus tersebut, di tahap penyelidikan.
"Kami melakukan penghentian proses penyelidikan karena dari hasil kesimpulan itu, bukan merupakan tindak pidana,” kata Giadi dalam konferensi pers bersama IDI dan IBI Jawa Timur, di Mapolres Jombang, Selasa (13/9/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.