Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Diejek soal Tampilan Rambut, Pria di Gresik Aniaya Tetangga

Kompas.com - 09/09/2022, 22:19 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AF (36), tega menghajar tetangganya, perempuan berinisial NA (58). Pelaku dan korban tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kanit Reskrim Polsek Gresik kota Ipda Azis mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (7/9/2022) malam. Saat melakukan penganiayaan, pelaku diduga mabuk minuman beralkohol dan terbakar emosi.

Baca juga: Pria Ditemukan Gantung Diri di Gresik, Tinggalkan Sepucuk Surat Permohonan Maaf

"Korban mengalami luka lebam di pipi kanan akibat pukulan pelaku. Bahkan, sudah dua hari korban opname di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina Gresik,” ujar Azis di Gresik, Jumat (9/9/2022).

Azis menjelaskan, korban sempat melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi. Namun, karena luka yang dialaminya, kondisi korban sempat menurun.

Korban dirujuk ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis sebelum selesai memberi keterangan kepada polisi.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menganiaya tetangganya itu karena korban sering mengejek tampilan rambutnya.

Dari sejumlah, polisi juga mendapat keterangan bahwa pelaku sedang mabuk minuman beralkohol. Namun, pelaku membantah tudingan tersebut.

"Karena emosi, pelaku langsung memukul korban. Namun dalam pengakuannya, pelaku memukul pagar hingga mengenai korban. Pelaku juga menampik dirinya mengkonsumsi minuman keras (pada saat kejadian), melainkan minum jamu," kata Azis.

Saat ini, polisi menunggu hasil visum dari korban. Polisi juga menanti korban sembuh agar bisa memberikan keterangan utuh.

Baca juga: Video Viral Panggung Pertunjukan Kuda Lumping Roboh di Gresik, 2 Orang Terluka

Pelaku pun kini ditahan polisi. Pelaku pun kini ditahan polisi. Azis menyebut, warga memang menyebut pelaku kerap mabuk minuman beralkohol dan membuat resah masyarakat.

"Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) juncto Pasal 406 KUHP (tentang perusakan). Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tutur Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com