Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Aliansi BEM Pamekasan Jadi Tersangka Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 09/09/2022, 16:11 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com – Saiful Bahri, kordinator demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor terminal pengisian BBM di Kecamatan Camplong, Kabupaten Pamekasan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sampang, Jawa Timur.

Saiful ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan demonstrasi di salah satu obyek vital nasional. Aksi demonstrasi itu dilakukan Saiful bersama puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Pamekasan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Pamekasan, Mahasiswa Bajak Truk Tangki Pertamina

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Saiful menjalani pemeriksaan bersama 11 mahasiswa lain. Belasan mahasiswa lain yang ikut diperiksa dipulangkan karena dinilai ikut sebagai peserta aksi.

Kapolres Sampang AKBP Arman menjelaskan, 11 mahasiswa lainnya dilepaskan karena berstatus sebagai saksi. Sedangkan koordinator aksi ditahan setelah ditetapkan tersangka.

“Menyampaikan pesan di muka umum silahkan. Tapi kalau di lokasi obyek vital nasional diatur tegas,” kata Arman melalui saluran telepon, Jumat (9/9/2022).

Arman menambahkan, sebelum mahasiswa masuk ke Depot Pertamina Camplong, massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu diadang polisi. Namun, mereka memaksakan diri menggelar unjuk rasa sehingga polisi mengambil tindakan tegas.

“Kami amankan mahasiswa yang demo tanpa kekerasan, tanpa pemukulan, kemudian kami periksa di Mapolres. Demo itu tanpa pemberitahuan sebelumnya ke kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Saiful mengaku telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Depot Pertamina Camplong. Namun, mereka justru diadang puluhan polisi saat tiba di depan kantor Depot Pertamina Camplong.

“Kami dipukuli, diinjak-injak sampai ada mahasiswa yang terluka dan lebam. Ada pula almamater mahasiswa yang sobek gara-gara represivitas aparat kepolisian,” kata Saiful saat dihubungi.

Saiful kecewa dengan tindakan kasar aparat kepolisian. Sebab mahasiswa tidak melakukan perusakan, hanya menyampaikan aspirasi.

“Kami tidak anarkis, justru polisi yang anarkis terlebih dahulu,” ungkapnya.

Saiful tidak mempersoalkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena memperjuangkan hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan harga BBM yang murah. Menurutnya, setiap perjuangan pasti ada konsekuensinya.

Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Unpatti Ambon Blokade Jalan dan Desak Jokowi Mundur

“Kami siap menerima konsekuensi apapun atas nama rakyat dan perjuangan. Kalau polisi tak akan merasakan apa yang menjadi penderitaan rakyat akibat kenaikan BBM karena mereka hidup dari uang negara,” tandasnya.

Syaiful disangka melanggar pasal 218 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau pasal 510 KUHP junto Undang-undang nomor 9 tahun 1998 pasal 9 huruf A tentang penyampaian pendapat di muka umum dengan ancaman hukuman empat bulan dua minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com