NEWS
Salin Artikel

Ketua Aliansi BEM Pamekasan Jadi Tersangka Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Saiful ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan demonstrasi di salah satu obyek vital nasional. Aksi demonstrasi itu dilakukan Saiful bersama puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Pamekasan, Kamis (8/9/2022).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Saiful menjalani pemeriksaan bersama 11 mahasiswa lain. Belasan mahasiswa lain yang ikut diperiksa dipulangkan karena dinilai ikut sebagai peserta aksi.

Kapolres Sampang AKBP Arman menjelaskan, 11 mahasiswa lainnya dilepaskan karena berstatus sebagai saksi. Sedangkan koordinator aksi ditahan setelah ditetapkan tersangka.

“Menyampaikan pesan di muka umum silahkan. Tapi kalau di lokasi obyek vital nasional diatur tegas,” kata Arman melalui saluran telepon, Jumat (9/9/2022).

Arman menambahkan, sebelum mahasiswa masuk ke Depot Pertamina Camplong, massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu diadang polisi. Namun, mereka memaksakan diri menggelar unjuk rasa sehingga polisi mengambil tindakan tegas.

“Kami amankan mahasiswa yang demo tanpa kekerasan, tanpa pemukulan, kemudian kami periksa di Mapolres. Demo itu tanpa pemberitahuan sebelumnya ke kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Saiful mengaku telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Depot Pertamina Camplong. Namun, mereka justru diadang puluhan polisi saat tiba di depan kantor Depot Pertamina Camplong.

“Kami dipukuli, diinjak-injak sampai ada mahasiswa yang terluka dan lebam. Ada pula almamater mahasiswa yang sobek gara-gara represivitas aparat kepolisian,” kata Saiful saat dihubungi.

Saiful kecewa dengan tindakan kasar aparat kepolisian. Sebab mahasiswa tidak melakukan perusakan, hanya menyampaikan aspirasi.

“Kami tidak anarkis, justru polisi yang anarkis terlebih dahulu,” ungkapnya.

Saiful tidak mempersoalkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena memperjuangkan hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan harga BBM yang murah. Menurutnya, setiap perjuangan pasti ada konsekuensinya.

“Kami siap menerima konsekuensi apapun atas nama rakyat dan perjuangan. Kalau polisi tak akan merasakan apa yang menjadi penderitaan rakyat akibat kenaikan BBM karena mereka hidup dari uang negara,” tandasnya.

Syaiful disangka melanggar pasal 218 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau pasal 510 KUHP junto Undang-undang nomor 9 tahun 1998 pasal 9 huruf A tentang penyampaian pendapat di muka umum dengan ancaman hukuman empat bulan dua minggu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/09/161127878/ketua-aliansi-bem-pamekasan-jadi-tersangka-demo-tolak-kenaikan-harga-bbm

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Regional
Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Regional
Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Bertemu 1.600 Apoteker Se-Indonesia, Herman Deru Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Hidup Sehat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke