MALANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana (Napi) Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Jawa Timur berinisial SLP (39) sehari-hari merawat bayinya yang lahir sebulan lalu di balik jeruji besi.
Anak laki-laki itu lahir prematur pada 5 Agustus 2022.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 7 September 2022: Pagi dan Sore Cerah Berawan
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Tri Anna Aryati mengatakan, SLP dalam kondisi hamil tujuh bulan saat pertama kali masuk Lapas.
Dia mengatakan, saat itu kondisi wanita asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tersebut memiliki cukup memprihatinkan.
"Yang bersangkutan memiliki tekanan darah tinggi, kondisi kesehatannya tidak stabil, begitu juga dengan kondisi psikisnya yang mungkin kurang baik atau mudah stres," kata Tri Anna saat dihubungi via telepon WhatsApp oleh Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Kronologi Minibus Terguling di Tol Pandaan-Malang, Ban Mobil Pecah di Jalan Menurun
Bahkan kondisi SLP sempat menurun, sehingga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit dengan pendampingan dari Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Kota Batu.
Kondisi itu dialami beberapa hari sebelum SLP melahirkan.
"Hingga pernah malam-malam harus dibawa ke rumah sakit karena kondisinya nge-drop. Pemeriksaan ke dokter perlu dilakukan karena kondisi ibunya memiliki darah tinggi yang dikhawatirkan akan mengalami preeklamsia," katanya.
Baca juga: Pendiri Sekolah SPI Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.