SURABAYA, KOMPAS.com - Bayu Airlangga, menantu mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo resmi dicopot dari anggota DPRD Jawa Timur. Dia dicopot karena loncat partai dari Partai Demokrat ke Partai Golkar.
Pencopotan Bayu sesuai surat Menteri Dalam Negeri nomor 161.35-5153 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Prosesi pencopotan ditandai dengan proses pergantian antar waktu (PAW) dari Bayu Airlangga kepada Mohammad Rosyidi saat sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim Surabaya, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Menantu Soekarwo Pindah Golkar, DPP Demokrat: Mati Satu, Tumbuh Seribu
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Muhamad Reno Zulkarnaen membenarkan Bayu Airlangga sudah bukan lagi anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim sejak Rabu kemarin.
"Proses PAW Rabu kemarin, Bayu Airlangga digantikan Mohammad Rosyidi," katanya dikonfirmasi Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Keluar dari Demokrat, Menantu Soekarwo Pilih Gabung Golkar
Menurut dia, Bayu Airlangga mengundurkan diri dari Partai Demokrat sejak beberapa bulan lalu.
"Yang bersangkutan mengundurkan diri dari Partai Demokrat," jelasnya.
Bayu Airlangga adalah anggota DPRD Jatim dari Partai Demokrat yang berasal dari daerah pemilihan 11 meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun dan Kabupaten Nganjuk pada pemilihan legislatif 2019.
Bayu memutuskan mundur dari Partai Demokrat setelah kecewa dengan hasil Musda DPD Demokrat Jatim yang digelar di Surabaya pada 20 Januari 2022.
Bayu merasa memiliki mayoritas dukungan pengurus DPC, namun DPP Partai Demokrat memilih Emil Dardak sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jatim.