Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jombang Usut Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Ditaksir Rp 400 Juta

Kompas.com - 23/08/2022, 21:09 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, menggelar penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi, di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kepala Kejaksaaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, pihaknya menemukan bukti awal adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu, di wilayah Kecamatan Sumobito.

Baca juga: Cerita Pemain Timnas U-16 Pulang ke Jombang, Ternyata Sudah Ditunggu Ratusan Warga

 

Berdasarkan bukti awal, jelas Firdaus, tim Kejari Jombang telah menggelar serangkaian penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada 2019.

"Penyelidikan ini dilaksanakan mulai dari bulan Agustus ini dan kami sudah meminta keterangan dari beberapa pihak," kata Firdaus, saat ditemui di Kantor Kejari Jombang, Selasa (22/8/2022).

Sejauh ini, ungkap dia, tim penyelidik telah meminta keterangan dari Dinas Pertanian, beberapa kelompok tani, distributor, hingga penyalur pupuk bersubsidi.

Hasil penyelidikan awal, ditemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut ke tahap penyidikan.

"Dari hasil penyelidikan, hasil ekspose, kita simpulkan bahwa ditemukan bukti awal. Kemudian kami tingkatkan penyelidikan terkait tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi ini ke tahap penyidikan, karena kami sudah mendapatkan bukti awal tadi itu," ujar Firdaus.

Untuk menindaklanjuti penemuan bukti awal terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani tebu, Kejari Jombang menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor 1/M.5 Nomor.25/.1/08/2022, tertanggal 5 Agustus 2022.

Firdaus mengungkapkan, hasil audit menemukan kerugian negara akibat penyimpangan penyaluran sekitar Rp 400 juta.

Adapun modus penyimpangan, salah satunya terbukti dengan jumlah penerimaan pupuk bersubsidi untuk setiap lahan tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Pertanian RI.

"Kita temukan petani yang menerima alokasi pupuk bersubsidi itu, lahannya lebih dari dua hektar. Sementara ketentuan di Permentan tidak boleh lebih dari dua hektar," ungkap Firdaus.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya menemukan jumlah penerimaan untuk penyalur atau pengecer pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan yang tertuang di RDKK.

"Ada juga data yang dikelompokkan ini, berkontrak ke pabrik gula," tutur Firdaus.

Baca juga: Afrizal, Pemain Timnas U-16, Cium Kaki Orangtua Saat Pulang ke Jombang

Dia menambahkan, penanganan terhadap dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi, berawal dari adanya aduan masyarakat, yang diperkuat dengan instruksi Kejaksaan Agung.

Dalam instruksi Kejagung, jelas Firdaus, meminta seluruh jajaran Kejaksaaan untuk mengusut tuntas adanya pengaduan terkait dugaan praktik mafia penyaluran pupuk bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com