Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Motor dan Lukai Korban, 3 Begal di Kota Malang Ditangkap

Kompas.com - 25/08/2022, 16:42 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Personel Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Veteran, Kota Malang, Sabtu (6/8/2022) dini hari. Ketiga pelaku tak segan melukai korban saat menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polesta Malang Kota AKP Bayu Febrianto mengatakan, penangkapan itu bermula ketika polisi menerima informasi dari aplikasi Jogo Ngalam Presisi.

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Kota Malang

Lewat aplikasi itu, polisi mendapat laporan peristiwa perampasan sepeda motor dan ponsel. Awalnya, korban bernama Fajar Ramadhan dan teman perempuannya sedang duduk di pinggir jalan.

Mereka dihampiri tiga pelaku berinisial AY, FA, dan NT, yang berasal dari Malang.

Pelaku AY menodongkan senjata tajam sambil meminta kunci motor milik korban. Namun, korban tak memberikannya.

Pelaku lalu menggeledah saku celana korban laki-laki tersebut dan menemukan kunci motor.

AY lalu meminta ponsel dan mengambil tas teman perempuan Fajar. Korban sempat berusaha mempertahankan tas itu, tetapi pelaku menyabetnya dengan senjata tajam. Akibatnya, jari korban terluka.

Korban pun kehilangan motor dan ponsel akibat peristiwa itu. Sementara teman perempuan Fajar juga mengalami luka sayat di betis.

Polisi lalu menyelidiki kasus tersebut. Pada Sabtu (13/8/2022), ketiga tersangka ditangkap di depan pintu keluar Tol Singosari, Kabupaten Malang.

"Kami juga mengamankan penadahnya berinisial BMMS pada 17 Agustus lalu, jadi sepeda motor korban dijual seharga Rp 2,3 juta," kata Bayu saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/8/2022).

Polisi menemukan motor dan ponsel korban. Selain itu, polisi juga menyita senjata tajam yang dipakai pelaku untuk melukai korban.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam sembilan tahun penjara.

Baca juga: Harga Telur Ayam Naik Jadi Rp 29.500 Per Kilogram, Peternak di Kabupaten Malang Bersyukur

Bayu mengatakan, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya, tetapi polisi masih mendalami pengakuan itu.

"Modus operandinya bahwa pelaku ini selalu hunting di saat jam rawan dan jalan yang sepi, apabila terdapat korban yang sudah ditentukan oleh para pelaku tersebut, pelaku secara acak mengambil barang-barang miliknya, dan tidak segan dengan melukai korbannya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com