Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Motor dan Lukai Korban, 3 Begal di Kota Malang Ditangkap

Kompas.com, 25 Agustus 2022, 16:42 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Personel Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Veteran, Kota Malang, Sabtu (6/8/2022) dini hari. Ketiga pelaku tak segan melukai korban saat menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polesta Malang Kota AKP Bayu Febrianto mengatakan, penangkapan itu bermula ketika polisi menerima informasi dari aplikasi Jogo Ngalam Presisi.

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Kota Malang

Lewat aplikasi itu, polisi mendapat laporan peristiwa perampasan sepeda motor dan ponsel. Awalnya, korban bernama Fajar Ramadhan dan teman perempuannya sedang duduk di pinggir jalan.

Mereka dihampiri tiga pelaku berinisial AY, FA, dan NT, yang berasal dari Malang.

Pelaku AY menodongkan senjata tajam sambil meminta kunci motor milik korban. Namun, korban tak memberikannya.

Pelaku lalu menggeledah saku celana korban laki-laki tersebut dan menemukan kunci motor.

AY lalu meminta ponsel dan mengambil tas teman perempuan Fajar. Korban sempat berusaha mempertahankan tas itu, tetapi pelaku menyabetnya dengan senjata tajam. Akibatnya, jari korban terluka.

Korban pun kehilangan motor dan ponsel akibat peristiwa itu. Sementara teman perempuan Fajar juga mengalami luka sayat di betis.

Polisi lalu menyelidiki kasus tersebut. Pada Sabtu (13/8/2022), ketiga tersangka ditangkap di depan pintu keluar Tol Singosari, Kabupaten Malang.

"Kami juga mengamankan penadahnya berinisial BMMS pada 17 Agustus lalu, jadi sepeda motor korban dijual seharga Rp 2,3 juta," kata Bayu saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/8/2022).

Polisi menemukan motor dan ponsel korban. Selain itu, polisi juga menyita senjata tajam yang dipakai pelaku untuk melukai korban.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam sembilan tahun penjara.

Baca juga: Harga Telur Ayam Naik Jadi Rp 29.500 Per Kilogram, Peternak di Kabupaten Malang Bersyukur

Bayu mengatakan, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya, tetapi polisi masih mendalami pengakuan itu.

"Modus operandinya bahwa pelaku ini selalu hunting di saat jam rawan dan jalan yang sepi, apabila terdapat korban yang sudah ditentukan oleh para pelaku tersebut, pelaku secara acak mengambil barang-barang miliknya, dan tidak segan dengan melukai korbannya," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau