NGANJUK, KOMPAS.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, angkat bicara mengenai persoalan bonus atlet angkat berat peraih medali di Kerjurnas dan Kejurprov Jatim 2021 yang tak kunjung cair.
Untuk diketahui, sebelumnya bonus Kerjurnas dan Kejurprov Jatim 2021 tersebut disebut-sebut bakal diproses oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga, dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk (Disparporabud) Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Curhat Atlet Angkat Berat Asal Nganjuk yang Raih Medali di Kejurnas, Bonus Tak Kunjung Cair
“Itu kan tidak termasuk multi event, kalau toh ada janji dan lain sebagainya itu, itu ranahnya dinas. Apalagi pada saat itu kepengurusan kami belum ada,” jelas Sekretaris KONI Kabupaten Nganjuk, Syaiful, kepada Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
“Iya (bonus tanggung jawab Disparporabud), apalagi kalau melihat dari narasi yang disampaikan itu,” lanjut Syaiful.
Menurut Syaiful, untuk mengurai polemik ini harus diklasifikasikan bidang mana yang menjadi kewenangan KONI Kabupaten Nganjuk, dan mana yang menjadi ranah Disparporabud Kabupaten Nganjuk.
“Kalau semua itu diwadahi (KONI), enggak kuat kita. Makanya harus ada klasifikasi dulu, mana yang menjadi kewajiban KONI, mana yang menjadi kewajiban dinas selaku dinas pengampu di bidang keolahragaan,” kata dia.
Baca juga: Pabrik Karung Plastik di Nganjuk Klaim PHK 4 Orang atas Persetujuan Karyawan
Syaiful mencontohkan Pekan Olarahraga Daerah (POPDA). Menurut Syaiful, POPDA Kabupaten Nganjuk menjadi kewenangan Disparporabud, bukan KONI.
“La nanti kalau misalnya di POPDA itu atlet memperoleh medali bagaimana kebijakan dinas, ini enggak bisa ditarik ke KONI, karena POPDA itu ranahnya Disparporabud,” sebutnya.
Baca juga: Protes karena Tak Boleh Keluar Pabrik Saat Jam Istirahat, 4 Buruh di Nganjuk Dipecat
Sementara untuk event seperti Kerjurnas dan Kejurprov, lanjut Syaiful, menjadi tanggung jawab tiap Cabor untuk memberangkatkan atlet terbaiknya.
Syaiful melanjutkan, terkait bonus Kerjurnas dan Kejurprov Jatim 2021, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disparporabud. Namun untuk tindak lanjutnya, kata Syaiful, tergantung dari dinas tersebut.
“Kita (KONI) enggak bisa terpisah dari dinas, karena yang berhak mengajukan anggaran itu adalah dinas, bukan KONI. Saya menyusun proposal berdasarkan kebutuhan dan rencana kegiatan yang mau saya lakukan,” paparnya.
“Selanjutnya ini saya berikan ke dinas yang punya kewenangan untuk mengusulkan ini. Saya kan hanya komunikasi,” lanjut Syaiful.
Baca juga: Gaji Tak Dibayar Sesuai UMK, Buruh Pabrik Karung Plastik Demo di Kantor Bupati Nganjuk
Diberitakan sebelumnya, Kharismahi Hulung Gautama (20) dan Alfiansyah Hawari (20) yang merupakan atlet angkat berat berprestasi dari Kabupaten Nganjuk mengeluhkan bonus yang disebut-sebut bakal diproses Disparporabud namun tak kunjung cair.
Aris, sapaan Kharismahi Hulung Gautama, merupakan peraih medali perak pada Kejurnas Lampung bulan Juni 2021, dan peraih dua medali emas di Kejurprov Jatim bulan Desember 2021. Aris turun di kelas 66 kilogram.
Sementara Alfiansyah adalah peraih tiga medali perunggu pada Kejurnas Lampung bulan Juni 2021, dan ia menyabet satu medali perunggu di Kejurprov Jatim bulan Desember 2021. Alfiansyah turun di kelas 74 kilogram.
Baca juga: Gara-gara Sengketa Tanah Pekarangan, Kakek di Nganjuk Bakar Rumah Tetangga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.