MAGETAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, menangkap komplotan pencuri kotak amal yang kerap beraksi di wilayah itu.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, komplotan itu terdiri dari pria dan wanita.
Baca juga: Detik-detik Pelajar di Magetan Tewas Usai Ditabrak Pelanggar Lalu Lintas
Mereka adalah seorang pria berinisial PP (19) yang merupakan warga Kabupaten Ngawi dan rekan wanitanya ANL (19) yang berasal dari Madiun. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing.
“Aksi pencurian keduanya terekam CCTV di Masjid Ad Dhuha di Jalan Raya Magetan–Sarangan,” ujar Budi melalui pesan singkat, Selasa (23/08/2022).
Budi menambahkan, sebelumnya polisi menerima laporan uang dalam kotak amal di sejumlah masjid raib.
Namun, polisi kesulitan mengungkap kasus itu karena sejumlah masjid tak dilengkapi kamera CCTV.
"Sebelumnya kita juga mendapatkan laporan yang sama di Masjid Baitul Makmur di Kelurahan Sarangan, dengan isi kotak senilai Rp 330.000, namun sayangnya tidak ada rekaman CCTV,” imbuhnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku pura-pura ke toilet masjid sambil mengawasi situasi.
Setelah memastikan situasi aman, PP mencongkel gembok kotak amal di masjid menggunakan obeng.
Setelah kotak amal dirusak, ANL mengambil uang di dalamnya.
"Dari pengakuan keduanya telah melakukan aksi pencurian kotak amal di empat lokasi,” ucap Budi.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AE 6951 JQ yang dipakai pelaku saat beraksi.
Baca juga: Pelajar Tewas Usai 2 Motor Tabrakan di Magetan, Salah Satu Pengendara Langgar Lampu Lalu Lintas
Pelaku mengaku uang hasil pencurian kotak amal itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.