Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Bubuk Kopi, Paket yang Diterima Pria di Gresik Ternyata Berisi 3 Kilogram Ganja

Kompas.com - 23/08/2022, 18:20 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengungkap pengiriman ganja kering seberat tiga kilogram.

Ganja kering itu dimasukkan ke dalam paket yang dibungkus kerta coklat bertuliskan bibik kopi.

Baca juga: Presiden Luncurkan Food Estate Mangga di Gresik, Bupati Dorong Petani Berani Ekspor

Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Kartono mengatakan, petugas mengungkap pengiriman tiga kilogram ganja kering itu setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial RA (30), warga Surabaya, saat menerima paket tersebut di Jalan Raya Petiyin, Desa Petiyintunggal, Kecamatan Dukun, Gresik, 19 Agustus 2022.

"Tersangka merupakan seorang residivis, berhasil ditangkap pada saat transaksi menerima paket berisi ganja kering di Jalan Raya Petiyin, pada tanggal 19 Agustus kemarin," ujar Kartono, kepada awak media di kantor BNN Kabupaten Gresik, Selasa (23/8/2022).

Kartono menjelaskan, BNN mendapat informasi terkait paket ganja kering yang dikirim melalui jasa ekspedisi pada 17 Agustus.

Pada 19 Agustus, BNN Gresik mendapati informasi tersebut valid. BNN lalu menangkap RA saat menerima paket yang disamarkan dengan bungkus bubuk kopi itu sekitar pukul 15.20 WIB.

"Menurut informasi yang kami dapat, paket ini dikirim dari Sumatera dan kini masih kami dalami," ucap Kartono.

Hasil interograsi yang dilakukan pihak BNN Kabupaten Gresik kepada pelaku, RA menyatakan mendapat instruksi dari salah seorang narapidana yang ditahan di Lapas Porong Sidoarjo.

RA mengaku, hanya diperintahkan untuk menerima paket tersebut.

Baca juga: Jokowi Luncurkan Food Estate Mangga di Gresik, Targetkan Hasilnya Diekspor ke China hingga Eropa

"Ganja ini sangat berbahaya, karena daya halusinasinya luar biasa. Paket tiga kilogram ganja ini bisa membuat sebanyak 30.000 orang atau warga Gresik, dapat terpengaruh buruk oleh barang haram ini," tutur Kartono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com