Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Jaksa yang Digerebek di Hotel Jombang, Diduga Mabuk Saat Cabuli Korban yang Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 19/08/2022, 16:45 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Oknum jaksa berinisial AH yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, diduga mabuk saat melakukan aksinya.

Sebelumnya, oknum jaksa yang bertugas di Bojonegoro, Jawa Timur itu digerebek oleh tim gabungan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) dini hari. 

Dia ditangkap bersama seorang lelaki berusia 17 tahun yang diduga berperan sebagai muncikari.

Baca juga: Oknum Jaksa yang Digerebek di Hotel Jombang Jadi Tersangka Pencabulan

Diduga mabuk

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, selain menangkap AH dan lelaki yang diduga muncikari, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya minuman keras.

Minuman keras tersebut ditemukan di ruangan yang menjadi tempat AH mencabuli anak laki-laki berusia 16 tahun.

Dari penemuan minuman keras di ruangan yang sama, Giadi menduga AH dalam kondisi mabuk saat melakukan pencabulan.

Baca juga: Kasus Oknum Jaksa Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelajar 17 Tahun Diduga Muncikari Jadi Tersangka Eksploitasi

"Iya, indikasi yang pertama memang kondisinya mabuk karena kita temukan berbagai macam minuman keras di situ. Tapi kita akan sampaikan selanjutnya terkait barang-barang temuannya," kata Giadi di Mapolres Jombang, Jumat (19/8/2022).

Dia menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Status penanganan sudah masuk ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Jaksa di Hotel Jombang, Berawal dari Aduan Orangtua Korban

 

Ilustrasi kunci hotel. Seorang oknum jaksa digerebek di sebuah hotel dan diduga mencabuli anak lelaki di bawah umur.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kunci hotel. Seorang oknum jaksa digerebek di sebuah hotel dan diduga mencabuli anak lelaki di bawah umur.
Jadi tersangka dan ditahan

Saat ini, ujar Giadi, pihaknya telah menetapkan oknum jaksa tersebut sebagai tersangka kasus pencabulan.

Selain menyandang status tersangka, AH juga ditahan di rutan Polres Jombang.

Selain AH, polisi juga menetapkan pelajar berusia 17 tahun yang diduga sebagai muncikari, sebagai tersangka eksploitasi seksual anak. 

Giadi menuturkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 82 juncto 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman terhadap tersangka pertama adalah minimal 5 tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara. Sementara tersangka yang kedua, minimal 5 tahun penjara atau maksimal 10 tahun penjara," ujar dia.

Baca juga: Buntut Pernyataan Ketum PPP Suharso soal Amplop Kiai, Forum Warga NU Jombang Tuntut Permintaan Maaf

Sebelumnya diberitakan, seorang jaksa berinisial AH digerebek oleh tim gabungan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) dini hari.

AH diduga melakukan pencabulan kepada anak lelaki di bawah umur. 

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan, penggerebekan terhadap oknum jaksa tersebut berawal dari pengaduan orangtua korban ke petugas piket di Mapolres Jombang. 

Berdasarkan aduan tersebut sejumlah petugas melakukan pencarian korban. Korban dan oknum jaksa itu ditemukan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022). 

"Kemudian, didampingi oleh penyidik dari unit Serse (Reskrim Polres Jombang) mencari keberadaan yang bersangkutan dan ditemukan di suatu lokasi di daerah Jombang," ungkap Nurhidayat di Jombang, Kamis petang.

Setelah menemukannya, petugas membawa jaksa itu ke Mapolres Jombang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com