Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Sekap Karyawan, Dirut Perusahaan Ekspedisi di Surabaya Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/08/2022, 20:36 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - SR, direktur utama (dirut) perusahaan ekspedisi laut di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan terhadap karyawannya sendiri yang berinisial ES.

Status tersangka terhadap SR tertuang dalam surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga: Ingin Ciptakan Sineas Muda Berbakat, Pemkot Surabaya Gelar Festival Film Pendek

Dalam kasus tersebut, SR diduga melanggar Pasal 333 KUHP karena merampas kemerdekaan seseorang.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana membenarkan status hukum SR.

"Sebelumnya saksi, setelah memenuhi alat bukti dan melalui gelar perkara kami naikkan sebagai tersangka sejak awal Agustus lalu," katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022) sore.

Baca juga: Demam Berdarah Mematikan, Ini 3 Tips Hindarinya dari Dosen UM Surabaya

Awal mula kasus

Kasus tersebut dilaporkan oleh MM, istri dari ES pada awal 2022 lalu. Saat itu ES dituduh melakukan perbuatan yang dianggap merugikan perusahaan.

Orangtua ES kemudian mendatangi kantor perusahaan untuk menyelesaikan persoalan.

Tak ingin terjadi apa-apa dengan orangtuanya, ES lalu menyusul orang tuanya ke kantor perusahaan di Jalan Perak Barat Surabaya.

Namun di kantornya, ES justru tidak diperbolehkan pulang dengan alasan harus membayar sejumlah ganti rugi yang telah ditetapkan perusahaan.

"Di kantor tersebut, ES juga mengaku dijaga ketat dan tidak diperbolehkan ke luar ruangan," kata kuasa hukum pelapor MM, Eko Budiono saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: KIB Luncurkan Visi-Misi di Surabaya, Zulhas: Tinggalkan Politik Identitas

 

Tidak hanya menyekap, pihak perusahaan juga disebut membawa uang tabungan sebesar Rp 570 juta dan sejumlah sertifikat tanah milik ES.

Atas peristiwa itu, MM pun melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga: MSA, Terdakwa Kasus Pencabulan, Hadir Pertama Kali dalam Sidang di PN Surabaya

Bantah penyekapan

Dikonfirmasi terpisah, Head of Communications PT. ML, Purnama Aditya menyebut dirut perusahaannya akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, Pak Dirut akan mematuhi prosedur dan proses hukum yang berlaku," katanya.

Namun dia membantah terjadi penyekapan terhadap ES. Di hari kejadian, ES adalah karyawan yang bebas keluar masuk kantor seperti karyawan lainnya.

"Kami pastikan tidak ada penyekapan. ES seperti karyawan lainnya, bebas keluar masuk kantor," jelasnya.

Justru, kata dia, ES sebelum peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan dana perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap

Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap

Surabaya
Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com