Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

510 Napi di Lumajang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Salah Satunya Koruptor

Kompas.com - 15/08/2022, 19:56 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 510 narapidana di Lapas Kelas IIB Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diusulkan mendapat remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari ratusan narapidana itu, satu orang merupakan napi tindak pidana korupsi. Sementara 203 orang napi narkotika dan sisanya narapidana tindak pidana umum.

Baca juga: 10 Napi Koruptor di Sumsel Dapat Remisi Saat Perayaan HUT Ke-77 RI

Terdapat tiga narapidana korupsi di Lapas Kelas IIB Lumajang. Dua di antaranya merupakan pindahan dari Lapas Bojonegoro dan Jember. Sedangkan, satu lagi merupakan salah satu mantan kepala desa di Lumajang.

Pihak lapas mengajukan napi korupsi pindahan dari Bojonegoro untuk mendapat remisi karena sudah membayar denda Rp 200 juta dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 528 juta.

Sedangkan, dua napi lain tidak diajukan karena belum mengembalikan kerugian dan denda sesuai putusan majelis hakim.

 

Remisi yang akan diterima para napi tersebut beragam. Mulai dari satu bulan hingga dua bulan. Hal ini tergantung masa tahanan yang sudah diterima para napi tersebut.

Napi yang sudah menjalani masa tahanan di lapas lebih dari setahun diusulkan menerima pengurangan masa tahanan dua bulan. Sementara, bagi yang kurang dari setahun, akan menerima satu bulan pengurangan.

"Dari 510 napi yang kita usulkan itu, jika diterima nanti ada lima orang yang bisa bebas," kata Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIB Lumajang Endra Suwartono di kantornya, Senin (15/8/2022).

Endra menambahkan, syarat napi bisa diusulkan menerima remisi adalah menunjukkan kelakuan baik selama menjalani hukuman minimal enam bulan.

Tidak hanya itu, para napi yang bisa diusulkan harus sudah mengikuti program pembinaan dari lapas maupun rutan dan mendapatkan predikat baik.

Baca juga: Cerita Penjual Bendera di Lumajang, Raup Untung Berlimpah Tahun Ini

Soal kepastian para napi yang diusulkan kepada Kemenkumham mendapat revisi, Endra menjelaskan akan diumumkan setelah upacara kemerdekaan.

"Setelah upacara nanti SK-nya akan turun, nanti kita umumkan," jelas Endra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com