Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

510 Napi di Lumajang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Salah Satunya Koruptor

Kompas.com - 15/08/2022, 19:56 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 510 narapidana di Lapas Kelas IIB Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diusulkan mendapat remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari ratusan narapidana itu, satu orang merupakan napi tindak pidana korupsi. Sementara 203 orang napi narkotika dan sisanya narapidana tindak pidana umum.

Baca juga: 10 Napi Koruptor di Sumsel Dapat Remisi Saat Perayaan HUT Ke-77 RI

Terdapat tiga narapidana korupsi di Lapas Kelas IIB Lumajang. Dua di antaranya merupakan pindahan dari Lapas Bojonegoro dan Jember. Sedangkan, satu lagi merupakan salah satu mantan kepala desa di Lumajang.

Pihak lapas mengajukan napi korupsi pindahan dari Bojonegoro untuk mendapat remisi karena sudah membayar denda Rp 200 juta dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 528 juta.

Sedangkan, dua napi lain tidak diajukan karena belum mengembalikan kerugian dan denda sesuai putusan majelis hakim.

 

Remisi yang akan diterima para napi tersebut beragam. Mulai dari satu bulan hingga dua bulan. Hal ini tergantung masa tahanan yang sudah diterima para napi tersebut.

Napi yang sudah menjalani masa tahanan di lapas lebih dari setahun diusulkan menerima pengurangan masa tahanan dua bulan. Sementara, bagi yang kurang dari setahun, akan menerima satu bulan pengurangan.

"Dari 510 napi yang kita usulkan itu, jika diterima nanti ada lima orang yang bisa bebas," kata Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIB Lumajang Endra Suwartono di kantornya, Senin (15/8/2022).

Endra menambahkan, syarat napi bisa diusulkan menerima remisi adalah menunjukkan kelakuan baik selama menjalani hukuman minimal enam bulan.

Tidak hanya itu, para napi yang bisa diusulkan harus sudah mengikuti program pembinaan dari lapas maupun rutan dan mendapatkan predikat baik.

Baca juga: Cerita Penjual Bendera di Lumajang, Raup Untung Berlimpah Tahun Ini

Soal kepastian para napi yang diusulkan kepada Kemenkumham mendapat revisi, Endra menjelaskan akan diumumkan setelah upacara kemerdekaan.

"Setelah upacara nanti SK-nya akan turun, nanti kita umumkan," jelas Endra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Surabaya
Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

Surabaya
Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Polisi Dalami Keterangan Istri Wahyu Kenzo

Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Polisi Dalami Keterangan Istri Wahyu Kenzo

Surabaya
Bazar Takjil Ramadhan di Sumenep Ramai Pembeli, Pedagang: Omzet Rp 500.000 per Hari

Bazar Takjil Ramadhan di Sumenep Ramai Pembeli, Pedagang: Omzet Rp 500.000 per Hari

Surabaya
2 Pencuri Motor Asal Lumajang Ditangkap di Banyuwangi, 2 Pelaku Lainnya Kabur

2 Pencuri Motor Asal Lumajang Ditangkap di Banyuwangi, 2 Pelaku Lainnya Kabur

Surabaya
Polisi Dalami Aliran Uang Penjualan Aset Mewah Tersangka Robot Trading ATG

Polisi Dalami Aliran Uang Penjualan Aset Mewah Tersangka Robot Trading ATG

Surabaya
Pemkab Sumenep Buka Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya, Tersedia Mulai H-10 Lebaran

Pemkab Sumenep Buka Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya, Tersedia Mulai H-10 Lebaran

Surabaya
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Candrian Banyuwangi

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Candrian Banyuwangi

Surabaya
Detik-detik Mobil yang Dikendarai Komisioner KPU Sumenep Alami Kecelakaan hingga Ringsek

Detik-detik Mobil yang Dikendarai Komisioner KPU Sumenep Alami Kecelakaan hingga Ringsek

Surabaya
Kasus Penyelewengan Dana PKH di Malang Naik ke Tahap Penyidikan, 40 Saksi Telah Diperiksa

Kasus Penyelewengan Dana PKH di Malang Naik ke Tahap Penyidikan, 40 Saksi Telah Diperiksa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke