SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur dijadwalkan memeriksa Samsudin Jadab terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah (Marcel Radhival) pada besok Jumat (12/8/2022).
Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Kabupaten Blitar itu sejak pekan lalu.
"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8/2022), tapi pengacaranya minta mundur," ujar Harianto dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Izin Pijat Tradisional Padepokan Samsudin Dicabut, Wabup Blitar: Enggak Boleh Santri di Sana
Pengacara Samsudin, kata dia, mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat besok.
Meski mulai memanggil pelapor, ia memastikan status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat.
Sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).
"Belum, karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti besok, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," ucapnya.
Baca juga: Perselisihan Samsudin dan Pesulap Merah, Praktisi Ungkap Soal Overclaim
Sebelumnya, Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus itu.
Apabila dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, yakni si pesulap merah, maka aduan akan naik sebagai LP.
Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022) atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.
Dalam video YouTube Pesulap Merah menyebut metode pengobatan Samsudin adalah trik atau penipuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.