Anaknya itu sempat mempersilakan tiga pembeli itu untuk melihat langsung empat ekor anjing di dalam rumah.
Setelah masuk dan melihat, menurut S, pembeli itu langsung memberikan tanda jadi sebesar Rp 300.000 dan akan mengambilnya pada Minggu pagi pukul 07.00 WIB.
Namun keesokannya pada pukul 04.00 WIB dini hari, S terbangun dan terkejut mendapati pintu rumahnya diketuk dengan tenaga cukup kuat.
S langsung membangunkan suaminya dan ketika membuka pintu terdapat sejumlah petugas sudah ada di depan rumahnya.
LM, sang suami sempat menanyakan kedatangan para petugas kepolisian itu.
"Petugas bilang (karena) bapak melanggar menyiksa hewan satwa yang dilindungi," kata S.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Rumah Jagal Anjing di Surabaya, Sudah Puluhan Tahun Beroperasi
Suaminya tak terima karena petugas datang dalam jumlah banyak dan tiba-tiba pada dini hari.
"Suamiku bilang, 'Pak, saya salah apa? Kok sampai begini, saya bukan teroris lho, Pak. Ayo tunjukan surat penangkapannya mana'," beber S menirukan ucapan suaminya.
Petugas langsung masuk ke lantai dua rumah dan membawa empat ekor anjing di dalamnya. Mereka juga meminta anak laki-laki S dan menantunya, serta LM dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
S mengaku syok saat mengetahui hal tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.