"Petugas bilang (karena) bapak melanggar menyiksa hewan satwa yang dilindungi," kata S.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Rumah Jagal Anjing di Surabaya, Sudah Puluhan Tahun Beroperasi
Suaminya tak terima karena petugas datang dalam jumlah banyak dan tiba-tiba pada dini hari.
"Suamiku bilang, 'Pak, saya salah apa? Kok sampai begini, saya bukan teroris lho, Pak. Ayo tunjukan surat penangkapannya mana'," beber S menirukan ucapan suaminya.
Petugas langsung masuk ke lantai dua rumah dan membawa empat ekor anjing di dalamnya. Mereka juga meminta anak laki-laki S dan menantunya, serta LM dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
S mengaku syok saat mengetahui hal tersebut.
"Pas waktu bapak ini sama dua anak-anakku dibawa, saya lemes, salah apa kita ini. Kita nggak merugikan orang lain, bukan pencuri, bukan teroris kok harus berurusan dengan polisi," cetus dia.
Sejumlah pertanyaan pun disampaikan kepada LM dan dua anaknya, mulai dari alat yang digunakan untuk menyembelih hingga pasokan anjing tersebut.
Baca juga: Lurah Mengaku Tak Pernah Dapat Aduan Soal Rumah Jagal Anjing di Surabaya
S pun mulai curiga bahwa tiga pembeli yang datang pada malam sebelumnya adalah petugas kepolisian.
Sementara itu, LM mengaku dirinya dengan anaknya berada di Polrestabes Surabaya sekitar 3 jam.
"Sebentar saya di sana, karena penyidik juga kebingungan. Laporan yang mereka terima kami sehari sampai 40 ekor yang jagal dan dianiaya. Padahal kami nyembelihnya biasa kayak nyembelih kambing, tanpa dianiaya," papar LM.
LM menuturkan bahwa satu ekor anjing saja baru habis dalam waktu empat hari karena dagingnya tak habis dibeli.
Baca juga: Rumah Jagal Anjing di Surabaya Digerebek Polisi dan Pecinta Satwa, Sudah Beroperasi Selama 40 Tahun
Ia juga mengungkapkan, dalam waktu satu minggu hingga sebulan bisa tak mengolah daging anjing sama sekali jika sedang sepi.
LM dan anaknya pun diminta pulang oleh penyidik.
"Sekarang atas dasar apa saya melanggar, saya jualan ini nggak buka warung, cuma di rumah dan anjingnya saya taruh di atas. Kenapa saya taliin biar tidak menggangu tetangga saya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.