Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Honor Relawan Pemakaman Covid-19, Mantan Kepala BPBD Jember Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/07/2022, 20:39 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Polres Jember menetapkan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember berinisial MD sebagai tersangka pada Rabu (27/7/2022). 

Mantan Kepala BPBD Jember itu diduga memotong honor relawan pemakaman jenazah Covid-19.

Baca juga: Detik-detik Motor di Atraksi Tong Setan Jember Terlempar ke Penonton, Bemula Joki Jatuh

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, awalnya hanya ada satu tersangka terkait kasus itu, yakni kepala bidang di BPBD Jember berinisial PS.

Namun, polisi mendalami dan memeriksa saksi baru terkait kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jember. Setelah itu, polisi menetapkan MD sebagai tersangka.

“Didukung hasil gelar di Polda, bisa kami naikkan statusnya sebagai tersangka,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

MD, kata Dika, berperan menentukan kebijakan dan mengamini perbuatan tersangka PS. Polisi belum menahan kedua tersangka itu karena dinilai kooperatif dalam penyelidikan.

Selain itu, keduanya masih aktif sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Setelah penetapan tersangka, polisi akan terus melakukan penyidikan hingga tahap P21.

Baca juga: Pejabat BPBD Jember Jadi Tersangka Pemotongan Honor Relawan Covid-19

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya penjara paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Polres Jember menetapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember berinisial PS sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan honor relawan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com