Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fashion Show" di Kayutangan Malang Dibubarkan karena Tak Berizin, Dishub: Jangan di Zebra Cross

Kompas.com - 26/07/2022, 14:31 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Kegiatan fashion show ala Citayam Fashion Week yang dilakukan anak-anak muda di kawasan Kayutangan atau zebra cross traffic light Rajabali, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur dibubarkan polisi pekan lalu. 

Plt Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto mengimbau agar kegiatan fashion show tersebut tidak dilakukan di zebra cross karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hal tersebut juga berdampak terhadap fungsi traffic light yang menggunakan Area Traffic Control System (ATCS) secara otomatis.

Baca juga: Dikritik Warganet, Begini Tanggapan Penggagas Kayutangan Street Style di Kota Malang

"Sementara di situ tertanam ATCS yang dinamis. Bukan manual tapi otomatis, tidak bisa kita katakan kalau merah dipakai jalan, kalau hijau minggir," kata Handi saat diwawancarai di Kantor Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (26/7/2022).

Dia menjelaskan, jika terdapat orang berkerumun maka durasi lampu merah akan bertambah lama dibandingkan lampu hijau.

Sebab, di traffic light tersebut terdapat sinyal inframerah yang berfungsi untuk mengatur durasi waktu lama pendeknya dari lampu merah dan hijau.

"Sepanjang sinyal kita tidak bisa menangkap pergerakan mobil, di situ ya akan merah terus karena penuh orang berkerumun. Maka sinyal inframerah kita tidak bisa menangkap sinyal pergerakan mobil. Kasihan pengendara akan merah terus, durasinya berpengaruh bisa macet panjang itu," katanya.

Dia berharap anak-anak muda bisa melakukan fashion show di tempat lain.

"Karena mengganggu, bukan melarang kegiatan fashion show-nya, tapi gunakan tempat lain," ucap Handi.

Baca juga: Kala Demam Citayam Fashion Week Menjalar hingga Bandung, Surabaya, dan Malang...

Tak kantongi izin

Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan, kegiatan tersebut dibubarkan karena tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang dan kepolisian.

Selain itu juga telah melanggar aturan lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan.

"Kecuali telah melalui izin dari pihak kepolisian, maka polisi bersama Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas terkait penggunaan jalan yang akan digunakan untuk kegiatan," kata Supiyan saat dihubungi via telepon.

Namun, menurut Supiyan, izin yang dikeluarkan dari polisi juga harus melalui kajian dan pertimbangan terhadap dampak yang akan ditimbulkan. 

"Harus mempertimbangkan dampak yang akan mungkin timbul, seperti contohnya gangguan kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat)," katanya.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Warga Sebut Pencemaran Sumur di Kediri Belum Teratasi

Surabaya
Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Pembakar Hutan Gunung Ijen Ditangkap, Ini Motifnya

Surabaya
Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Surabaya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding'

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding"

Surabaya
Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Atap Rumahnya

Surabaya
Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Surabaya
Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Surabaya
Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Tak Lagi Jabat Bupati Probolinggo, Joko Kembali Berdagang dan Bertani

Surabaya
Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjadi di Situbondo, 14 Rumah Rusak

Surabaya
BEM FISIP Se-Surabaya Akan Gelar Dialog dengan Bacapres di Kampus

BEM FISIP Se-Surabaya Akan Gelar Dialog dengan Bacapres di Kampus

Surabaya
Ibu di Gresik Mengaku Kehilangan 10 Emas Batangan Dalam Brankas Rumah

Ibu di Gresik Mengaku Kehilangan 10 Emas Batangan Dalam Brankas Rumah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com